NewsRoom.id – Mobil Rubicon Wrangler milik narapidana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo belum terjual di lelang.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terpaksa menurunkan harga menjadi Rp 100 juta agar mobil ini bisa segera keluar dari lelang negara.
Dari dilelang Rp 809 juta, Rubicon 2013 kini dijual Rp 700 juta.
Kepala Bagian (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, harga mobil Rubicon milik Mario Dandy turun karena pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang mengajukan penawaran hingga batas waktu lelang berakhir.
Bahkan, hasil lelang Rubicon akan diserahkan seluruhnya kepada korban, David Ozora.
“Hasil lelang ini akan kami serahkan seluruhnya kepada para korban, sehingga nantinya masyarakat dapat memantau sejauh mana proses ini telah dilakukan, berapa uang yang didapat, berapa uang yang diserahkan,” kata Kepala Divisi Selatan. . Jaksa Wilayah Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
Lalu kenapa tidak laku?
Inilah alasan Rubicon Mario Dandy tidak laku di lelang
1. Surat kendaraan hanya STNK
Data yang terdapat dalam pengumuman lelang menunjukkan Rubicon karya Mario Dandy tidak lengkap dalam korespondensi.
Dalam pengumumannya, mobil mewah itu tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sedangkan perlengkapan yang ada di dalam mobil ini hanyalah kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
2. Sempat menggunakan piring palsu
Saat penyerangan terjadi terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menggunakan plat nomor B 120 DEN.
Berdasarkan penyelidikan polisi, pelat tersebut tidak sesuai peruntukannya.
Plat nomor asli Jeep Rubicon yang sering dipajang Dandy adalah B 2571 PBP.
3. Menjadi Barang Bukti Suatu Kejahatan
Sementara proses hukum Mario Dandy masih berjalan di kepolisian, Jeep Rubicon ini menjadi salah satu barang bukti.
Mario diketahui menggunakan Jeep Rubicon saat menuju lokasi penganiayaan. Jeep Rubicon ini juga menjadi saksi kebrutalan Mario saat menganiaya David Ozora.
Selain itu, Rubicon ini juga menjadi barang bukti terkait kasus pelanggaran lalu lintas akibat penggunaan pelat nomor palsu.
4. Pajak Kredit
Jeep Rubicon 2013 ini diketahui tidak patuh membayar pajak.
Rubicon Mario Dandy diketahui belum membayar pajak terutang pada 4 Februari 2023.
5. Surat Atas Nama Paman Mario Dandy
Ayah Mario Dandy yang juga terpidana kasus suap, Rafael Alun Trisambodo, pernah membantah dirinya memiliki SUV berwarna hitam Amerika atas namanya.
Selain itu, Jeep Rubicon juga tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diserahkan Rafael Alun sejak 2011.
Dari hasil penggeledahan tim LHKPN KPK, diketahui bahwa surat-surat mobil tersebut atas nama kakak laki-laki Rafael Alun.
Berdasarkan hasil penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemilik Jeep Rubicon itu juga beralamat di sebuah gang di kawasan Mampangm, Jakarta.
Bahkan saat didatangi tim KPK, mereka tidak menemukan orang yang dicarinya.
6. Harga Lelang Sama dengan Pasar
Kejaksaan Jakarta Selatan memang menurunkan harga lelang Rubicon Mario Dandy dari Rp 850 juta menjadi Rp 700 juta.
Namun berdasarkan penelusuran pasar, dengan jenis dan tahun rilis yang sama, Rubicon dijual dengan harga pembukaan sekitar Rp 700 jutaan.
Namun perlu diketahui, ada pula yang memiliki dokumen lengkap dan SPT hidup.
NewsRoom.id