64 Pengacara Siap Bela dan Pasang Jenazah Pegi Alias ​​​​Perong dalam Kasus Vina, Ternyata Ini Alasannya

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Puluhan pengacara dari berbagai daerah akan membela Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 di Cirebon.

Alasan puluhan pengacara ingin membela Pegi alias Perong karena merasa prihatin dan khawatir dengan kasus yang menimpa Pegi sebagai kuli bangunan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Sekitar 64 orang masih berpeluang bertambah,” kata Muhtar Efendi, salah satu kuasa hukum Pegi alias Perong, Kamis (30/5/2024).

Ia mengatakan, keikutsertaan puluhan advokat untuk menjadi kuasa hukum Pegi alias Perong menunjukkan antusiasme yang tinggi.

Mereka pun dinilai punya kepedulian terhadap Pegi alias Perong dan kasus yang dihadapinya. Dengan bertambahnya kuasa hukum, ia menyatakan akan melakukan perubahan surat kuasa.

Muhtar mengaku akan segera meminta tanda tangan kliennya terkait kuasa hukum. “Ada perubahan surat kuasa karena jumlah tambahan (kuasa hukum) bertambah,” jelasnya.

Pihaknya juga telah meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Pegi alias Perong kepada penyidik ​​Polda Jawa Barat (Jabar).

Namun Polda Jabar belum bisa memberikan berkasnya karena harus mendapat disposisi dari pimpinan Polda Jabar. Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali viral setelah muncul film tentang kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Warganet menyoroti tiga pelaku yang masih buron selama kurang lebih delapan tahun.

Polisi bergerak mengusut kasus tersebut dan akhirnya menangkap satu dari tiga buronan pelaku, yakni Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron sudah dikoreksi polisi sehingga buronan hanya tinggal satu, yakni Pegi alias Perong.

Delapan terpidana lainnya telah divonis penjara, yakni tujuh orang divonis penjara seumur hidup dan satu orang di bawah umur divonis 8 tahun dan sudah bebas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Amazon Memangkas Harga Sony WH-1000XM5 ke Rekor Terendah
Agen Belanja AI, 'Vibe-Cession', dan Tren E-Commerce Lainnya Untuk Tahun 2025
Studi Mengejutkan Menghubungkan Penggunaan Ganja dengan Kerusakan Genetik dan Kanker
Korban tewas akibat serangan Israel melonjak hingga lebih dari 3.500 orang yang menjadi martir
Temukan Bagaimana EMIT NASA Merevolusi Ilmu Iklim Dari Luar Angkasa
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Sesi Pertama KTT G20 Brazil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Kurangi Kelaparan dan Kemiskinan Sesi Pertama KTT G20 Brazil, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Kurangi Kelaparan dan Kemiskinan
Kartun KAL | Edisi 17 Juni 2023
Mufasa Menggoda Aksi, Petualangan, dan Seringai Bergigi

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 20:44 WIB

Amazon Memangkas Harga Sony WH-1000XM5 ke Rekor Terendah

Selasa, 19 November 2024 - 18:40 WIB

Agen Belanja AI, 'Vibe-Cession', dan Tren E-Commerce Lainnya Untuk Tahun 2025

Selasa, 19 November 2024 - 17:38 WIB

Studi Mengejutkan Menghubungkan Penggunaan Ganja dengan Kerusakan Genetik dan Kanker

Selasa, 19 November 2024 - 16:34 WIB

Korban tewas akibat serangan Israel melonjak hingga lebih dari 3.500 orang yang menjadi martir

Selasa, 19 November 2024 - 15:32 WIB

Temukan Bagaimana EMIT NASA Merevolusi Ilmu Iklim Dari Luar Angkasa

Selasa, 19 November 2024 - 12:25 WIB

Kartun KAL | Edisi 17 Juni 2023

Selasa, 19 November 2024 - 11:24 WIB

Mufasa Menggoda Aksi, Petualangan, dan Seringai Bergigi

Selasa, 19 November 2024 - 09:20 WIB

Apa yang Akan Terjadi Saat Natal?

Berita Terbaru

Headline

Amazon Memangkas Harga Sony WH-1000XM5 ke Rekor Terendah

Selasa, 19 Nov 2024 - 20:44 WIB