NewsRoom.id -Anggaran pendidikan diusulkan ditingkatkan dalam Kerangka Makroekonomi dan Prinsip Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) 2025. Kenaikan tersebut diperkirakan dialokasikan untuk program makan siang dan susu gratis.
Hal itu ditentang Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Menurutnya, tidak tepat jika anggaran makan siang dan susu gratis dibebankan pada anggaran pendidikan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ya saya tidak setuju jika alokasi anggaran makan dan susu gratis dibebankan dan diambil dari alokasi anggaran pendidikan,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (29/5).
Lanjutnya, kenaikan tersebut akan membebani pemerintah, khususnya APBN 2025. Pihaknya akan memantau secara ketat anggaran pendidikan.
“Ini akan semakin menambah beban, dan semakin menambah porsi yang saat ini kita perjuangkan, sehingga dalam RAPBN 2024-2025 belanja wajib pendidikan sebesar 20 persen harus seluruhnya untuk fungsi pendidikan,” jelasnya.
Anggota Fraksi PKB ini mengatakan, jika anggaran pendidikan ditambah dengan tambahan biaya makan siang dan susu gratis, maka dunia pendidikan Indonesia akan semakin terpuruk.
“Kalau dialokasikan untuk itu, susu gratis, saya kira akan semakin jauh dari tujuan awal kita, agar anggaran pendidikan kita dibiayai sepenuhnya oleh fungsi pendidikan,” ujarnya.
Disinggung soal adanya pos pendanaan baru makan siang gratis pada anggaran pendidikan yang totalnya lebih dari Rp 700 triliun, Syaiful Huda mengaku akan mengkaji RAPBN 2025 secara komprehensif di Komisi X nanti.
“Nah, itu yang sedang kita jahit, tapi yang kita lihat dari RAPBN 2025, tidak ada perubahan alokasi anggaran pendidikan tambahan yang sudah ada ke Kemendikbud maupun ke Kemenag. ” tutupnya.
NewsRoom.id