Pihak berwenang Saudi, pada hari Jumat, mengumumkan penerapan langkah-langkah baru untuk mengurangi jumlah orang yang melakukan ibadah haji secara ilegal, tanpa izin atau registrasi, Agensi Anadolu laporan.
Menurut pernyataan Direktorat Jenderal Keamanan Publik Kerajaan, peraturan baru untuk ibadah haji mengharuskan “penduduk yang ingin memasuki Mekah harus mendapatkan izin dari otoritas terkait.”
Ia menambahkan, penerapan aturan baru tersebut akan berlaku mulai Sabtu, 4 Mei 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pernyataan tersebut menekankan bahwa personel keamanan Saudi di pos pemeriksaan keamanan menuju Mekah akan mencegah masuknya individu tanpa izin yang sesuai.
Langkah-langkah baru ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kerajaan untuk mengendalikan arus jamaah ke tempat-tempat suci guna mengendalikan jumlah jamaah dan melindungi keselamatan mereka, terutama selama musim haji.
MEMBACA: Konferensi Anti-Apartheid Global untuk Palestina pertama diadakan di Afrika Selatan
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id