Banyak Pelanggaran yang Dilakukan – Jaringan RakyatPos

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Sigit juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otomotif (PO) yang banyak melakukan pelanggaran.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Ciater diketahui tidak memiliki izin dan status uji berkalanya telah habis pada 6 Desember 2023.

“Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus wisata tidak berizin,” kata Sigit, dikutip Senin (13/5/2024).

“Untuk memberikan efek jera, selain sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi administratif yang tegas,” lanjutnya.

Bila perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan mendirikan PO dalam jangka waktu lama, bahkan seumur hidup.

Menurut politikus PKS ini, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar keselamatan penumpang kendaraan selalu terjamin.

“Jika pemerintah tetap ingin menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas, maka harus ada tindakan tegas dan tegas terhadap PO yang jelas-jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap kecelakaan bus wisata di Ciater, Sabtu kemarin, ternyata banyak terjadi pelanggaran.

Bus Trans Putera Fajar banyak melakukan pelanggaran, mulai dari tidak laik jalan, hingga tidak memiliki izin beroperasi, ujarnya.

“Sudah sepantasnya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan untuk memberikan efek jera,” kata Sigit.

Selain mendapat sanksi berupa sanksi pidana, Sigit juga mengatakan berdasarkan Pasal 192 UU LLAJ, perusahaan angkutan umum harus bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia atau luka-luka.

Oleh karena itu, PO Trans Putera Fajar harus memberikan santunan kepada para korban sesuai aturan tersebut.

Sebelumnya, ada kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, 10 penumpang bus dan 1 pengendara sepeda motor juga ikut tertabrak

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sakamoto Days Sepertinya Shonen Hit Pertama di Tahun 2025
Betapa Jahatnya Melampaui Pemasaran Tradisional
Laser yang Menghasilkan Bayangan? Fisika Mengalami Perubahan yang Mengejutkan
Para martir, korban luka-luka dilaporkan dalam serangan Israel di Lebanon
Ilmuwan Mengungkap Kasus COVID yang Sudah Lama Tersembunyi, Tiga Kali Lipat Perkiraan Sebelumnya
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo dan Presiden Luong Cuong Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Vietnam Presiden Prabowo dan Presiden Luong Cuong Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Vietnam
Sampul minggu ini
Inilah trik untuk mendapatkannya seharga $239, bukan $649 sebelum Black Friday

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 03:22 WIB

Sakamoto Days Sepertinya Shonen Hit Pertama di Tahun 2025

Senin, 18 November 2024 - 01:18 WIB

Betapa Jahatnya Melampaui Pemasaran Tradisional

Senin, 18 November 2024 - 00:16 WIB

Laser yang Menghasilkan Bayangan? Fisika Mengalami Perubahan yang Mengejutkan

Minggu, 17 November 2024 - 23:45 WIB

Para martir, korban luka-luka dilaporkan dalam serangan Israel di Lebanon

Minggu, 17 November 2024 - 23:14 WIB

Ilmuwan Mengungkap Kasus COVID yang Sudah Lama Tersembunyi, Tiga Kali Lipat Perkiraan Sebelumnya

Minggu, 17 November 2024 - 21:09 WIB

Sampul minggu ini

Minggu, 17 November 2024 - 20:07 WIB

Inilah trik untuk mendapatkannya seharga $239, bukan $649 sebelum Black Friday

Minggu, 17 November 2024 - 18:33 WIB

Mendandani Usia Menengah yang Bijaksana dan Mendefinisikan Ulang Kemewahan Modern

Berita Terbaru

Headline

Sakamoto Days Sepertinya Shonen Hit Pertama di Tahun 2025

Senin, 18 Nov 2024 - 03:22 WIB

Headline

Betapa Jahatnya Melampaui Pemasaran Tradisional

Senin, 18 Nov 2024 - 01:18 WIB