Banyak Pelanggaran yang Dilakukan – Jaringan RakyatPos

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Sigit juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otomotif (PO) yang banyak melakukan pelanggaran.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Ciater diketahui tidak memiliki izin dan status uji berkalanya telah habis pada 6 Desember 2023.

“Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus wisata tidak berizin,” kata Sigit, dikutip Senin (13/5/2024).

“Untuk memberikan efek jera, selain sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi administratif yang tegas,” lanjutnya.

Bila perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan mendirikan PO dalam jangka waktu lama, bahkan seumur hidup.

Menurut politikus PKS ini, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar keselamatan penumpang kendaraan selalu terjamin.

“Jika pemerintah tetap ingin menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas, maka harus ada tindakan tegas dan tegas terhadap PO yang jelas-jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap kecelakaan bus wisata di Ciater, Sabtu kemarin, ternyata banyak terjadi pelanggaran.

Bus Trans Putera Fajar banyak melakukan pelanggaran, mulai dari tidak laik jalan, hingga tidak memiliki izin beroperasi, ujarnya.

“Sudah sepantasnya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan untuk memberikan efek jera,” kata Sigit.

Selain mendapat sanksi berupa sanksi pidana, Sigit juga mengatakan berdasarkan Pasal 192 UU LLAJ, perusahaan angkutan umum harus bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia atau luka-luka.

Oleh karena itu, PO Trans Putera Fajar harus memberikan santunan kepada para korban sesuai aturan tersebut.

Sebelumnya, ada kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, 10 penumpang bus dan 1 pengendara sepeda motor juga ikut tertabrak

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cultural Leonesa vs Levante – Prediksi, tempat nonton, jadwal dan lineup 17-12-2025
The Dolphins akan melepaskan Matthew Judon
Full Link Viral Botol Golda Durasi 19 Detik, Adegan Wanita Bikin Netizen Penasaran
Cuaca buruk menyebabkan penundaan sekolah dan penutupan jalan di Oregon
Pratinjau Pertandingan T20I ke-4 IND vs SA 2025/26, IND vs SA
Saksikan Spesial Liburan 'iHeartRadio Jingle Ball 2025' Terbaru Rabu 8/7c
Kesepakatan Crypto mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam kepresidenan Trump
Pelayanan kereta api yang lebih sering, perbaikan bus, tarif tetap adalah bagian dari anggaran Metro yang diusulkan GM

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:31 WIB

Cultural Leonesa vs Levante – Prediksi, tempat nonton, jadwal dan lineup 17-12-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:00 WIB

The Dolphins akan melepaskan Matthew Judon

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:29 WIB

Full Link Viral Botol Golda Durasi 19 Detik, Adegan Wanita Bikin Netizen Penasaran

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:58 WIB

Cuaca buruk menyebabkan penundaan sekolah dan penutupan jalan di Oregon

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Pratinjau Pertandingan T20I ke-4 IND vs SA 2025/26, IND vs SA

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:53 WIB

Kesepakatan Crypto mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam kepresidenan Trump

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:22 WIB

Pelayanan kereta api yang lebih sering, perbaikan bus, tarif tetap adalah bagian dari anggaran Metro yang diusulkan GM

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51 WIB

Foto 'mata sipit' Miss Finland yang viral memicu badai rasisme

Berita Terbaru

Headline

The Dolphins akan melepaskan Matthew Judon

Rabu, 17 Des 2025 - 23:00 WIB