Banyak Pelanggaran yang Dilakukan – Jaringan RakyatPos

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Sigit juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otomotif (PO) yang banyak melakukan pelanggaran.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Ciater diketahui tidak memiliki izin dan status uji berkalanya telah habis pada 6 Desember 2023.

“Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus wisata tidak berizin,” kata Sigit, dikutip Senin (13/5/2024).

“Untuk memberikan efek jera, selain sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi administratif yang tegas,” lanjutnya.

Bila perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan mendirikan PO dalam jangka waktu lama, bahkan seumur hidup.

Menurut politikus PKS ini, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar keselamatan penumpang kendaraan selalu terjamin.

“Jika pemerintah tetap ingin menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas, maka harus ada tindakan tegas dan tegas terhadap PO yang jelas-jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap kecelakaan bus wisata di Ciater, Sabtu kemarin, ternyata banyak terjadi pelanggaran.

Bus Trans Putera Fajar banyak melakukan pelanggaran, mulai dari tidak laik jalan, hingga tidak memiliki izin beroperasi, ujarnya.

“Sudah sepantasnya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan untuk memberikan efek jera,” kata Sigit.

Selain mendapat sanksi berupa sanksi pidana, Sigit juga mengatakan berdasarkan Pasal 192 UU LLAJ, perusahaan angkutan umum harus bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia atau luka-luka.

Oleh karena itu, PO Trans Putera Fajar harus memberikan santunan kepada para korban sesuai aturan tersebut.

Sebelumnya, ada kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, 10 penumpang bus dan 1 pengendara sepeda motor juga ikut tertabrak

NewsRoom.id

Berita Terkait

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga
Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway
Menulis Ulang Optik Kuantum: Ilmuwan Merekayasa Foton dalam Ruang dan Waktu
Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik
Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur
Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur
Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil
Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:48 WIB

Klaim Zulfa Mustofa yang mendapat restu Ma'ruf Amin dibantah pihak keluarga

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:15 WIB

Target Membuka Design Led, Satu-Satunya Toko SoHo Di Broadway

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:44 WIB

Menulis Ulang Optik Kuantum: Ilmuwan Merekayasa Foton dalam Ruang dan Waktu

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:13 WIB

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:42 WIB

Ribuan Kayu Bulat yang Ditempel Stiker Kementerian Kehutanan Viral Terkait Banjir Sumatera, Bantah Direktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:07 WIB

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WIB

Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kelaparan Massal Memusnahkan Penguin Afrika Selatan Karena Persediaan Makanan Menipis

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Mengamati Siklus Berputar dalam 140 Triliun Detik

Rabu, 10 Des 2025 - 14:13 WIB