Banyak Pelanggaran yang Dilakukan – Jaringan RakyatPos

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan keprihatinannya atas kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang.

Sigit juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas kepada perusahaan otomotif (PO) yang banyak melakukan pelanggaran.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan di Ciater diketahui tidak memiliki izin dan status uji berkalanya telah habis pada 6 Desember 2023.

“Saya prihatin dengan terulangnya kecelakaan yang melibatkan bus wisata tidak berizin,” kata Sigit, dikutip Senin (13/5/2024).

“Untuk memberikan efek jera, selain sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2029 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi administratif yang tegas,” lanjutnya.

Bila perlu, kata Sigit, pemilik bus tidak diperkenankan mendirikan PO dalam jangka waktu lama, bahkan seumur hidup.

Menurut politikus PKS ini, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar keselamatan penumpang kendaraan selalu terjamin.

“Jika pemerintah tetap ingin menjadikan keselamatan penumpang sebagai prioritas, maka harus ada tindakan tegas dan tegas terhadap PO yang jelas-jelas melanggar aturan,” ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan terhadap kecelakaan bus wisata di Ciater, Sabtu kemarin, ternyata banyak terjadi pelanggaran.

Bus Trans Putera Fajar banyak melakukan pelanggaran, mulai dari tidak laik jalan, hingga tidak memiliki izin beroperasi, ujarnya.

“Sudah sepantasnya sanksi pidana dengan hukuman maksimal diberikan untuk memberikan efek jera,” kata Sigit.

Selain mendapat sanksi berupa sanksi pidana, Sigit juga mengatakan berdasarkan Pasal 192 UU LLAJ, perusahaan angkutan umum harus bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia atau luka-luka.

Oleh karena itu, PO Trans Putera Fajar harus memberikan santunan kepada para korban sesuai aturan tersebut.

Sebelumnya, ada kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang, 10 penumpang bus dan 1 pengendara sepeda motor juga ikut tertabrak

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang
Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid
APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa
Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana
Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru
Gelembung Turbulen Mengonfirmasi Teori Fisika Berusia Seabad
Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum
Jokowi Selesai Diploma, Roy Suryo Cs Fokus Bongkar Pendidikan Gibran

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:43 WIB

Ilmuwan Menemukan Cara Mengubah Mikrobioma Usus Menjadi Pabrik Umur Panjang

Senin, 17 November 2025 - 12:12 WIB

Sultan Bachmid Bongkar Kebiasaan Buruk Habib Bahar kepada Helwa Bachmid

Senin, 17 November 2025 - 11:41 WIB

APH Tak Perlu Takut dengan Proses Budi Arie yang Tak Lagi Didukung Penguasa

Senin, 17 November 2025 - 09:36 WIB

Amazonifikasi Makanan Utuh Adalah DOA Karena Satu Alasan Sederhana

Senin, 17 November 2025 - 09:05 WIB

Ilmuwan Membuat Negara “Gelap” Terang Bersinar, Membuka Teknologi Quantum Baru

Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB

Ijazah Jokowi harus dipastikan asli, baru ada proses hukum

Senin, 17 November 2025 - 07:32 WIB

Jokowi Selesai Diploma, Roy Suryo Cs Fokus Bongkar Pendidikan Gibran

Senin, 17 November 2025 - 05:28 WIB

Algoritma Kuantum Baru Dapat Menjelaskan Mengapa Materi Ada

Berita Terbaru