NewsRoom.id – Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak agar penetapan panitia seleksi calon pimpinan KPK tidak dilakukan secara sepihak oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, perlu ada proses demokratis dalam penunjukan panel tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kami menghimbau agar panitia seleksi tidak dipilih secara langsung dan sepihak oleh Presiden Jokowi, kata Busyro dalam diskusi bertajuk Kawal Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Busyro mengatakan, alasan desakan tersebut karena tak ingin kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terpuruk setelah para pemimpin pilihan panitia yang ditunjuk Jokowi bermasalah mulai dari Firli Bahuri hingga Lili Pintauli.
“Kami sulit percaya panelnya seperti kemarin, dengan hasil mutilasi KPK seperti sekarang,” kata Busyro.
Busyro mengatakan, pemilihan panel bisa dilakukan secara terbuka dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil yang fokus pada gerakan antikorupsi. “Kalau anggota panelnya tujuh, bisa dilakukan tiga kali, artinya yang mengajukan 21 orang,” kata Busyro.
Nama-nama yang diusulkan menjadi anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK juga harus diumumkan ke publik, untuk menilai kapasitas dan kemampuan masing-masing orang.
“Dengan pendekatan ini diharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa kembali ke keadaan semula yaitu demokratis (tidak ada kendali kekuasaan),” kata Busyro.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan diumumkan pada bulan ini.
Rencananya akan diumumkan pada bulan ini, kata Ari Dwipayana dilansir Antara, Rabu.
Ari mengatakan, saat ini pembentukan Panitia Calon Pimpinan KPK masih dalam proses.
Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Panitia ini bertugas menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya akan diajukan ke DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
NewsRoom.id