Cabut atau Revisi Permendikbud 2/2024!

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Ada dua opsi untuk mengatasi permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan signifikan hingga tiga kali lipat.

Pilihannya adalah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Nomor 2 Tahun 2024 atau merevisi peraturan menteri tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi

“Cabut saja Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, kalau yang jadi persoalan memang Permendikbud Ristek 2 Tahun 2024, kami minta dicabut dan direvisi,” kata Abdul Fikri.

Atas dasar itu, kata Abdul Fikri, jika Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 menjadi akar masalahnya, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan menteri tersebut.

“Dalam pembuatan peraturan harus diikuti dengan pendampingan dan evaluasi yang ketat, agar tidak banyak pihak yang mengambil tindakan lalu saling menyalahkan,” tutupnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak terhadap Mayjen TNI Adipati dalam Kasus Tanah JK
10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan
Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru
Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum
Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto
Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT
Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi
“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 02:17 WIB

Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak terhadap Mayjen TNI Adipati dalam Kasus Tanah JK

Sabtu, 15 November 2025 - 00:44 WIB

10 Perintah ChatGPT Untuk Membantu Anda Menemukan Hadiah Liburan

Sabtu, 15 November 2025 - 00:13 WIB

Ilmuwan Akan Menggunakan Bumi Sendiri sebagai Sensor Raksasa dalam Perburuan Fisika Baru

Jumat, 14 November 2025 - 23:42 WIB

Ilmuwan Mengungkap Biaya Energi Tersembunyi dalam Ketepatan Waktu Kuantum

Jumat, 14 November 2025 - 22:41 WIB

Yudo Sadewa Lacak Dompet Kripto, Curiga Banyak Koruptor Sembunyikan Uang di Pencampur Kripto

Jumat, 14 November 2025 - 20:06 WIB

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Jumat, 14 November 2025 - 19:04 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Berita Terbaru