NewsRoom.id – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan partainya menolak keras usulan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Hugua, terkait legalisasi politik uang pada Pilkada 2024. Ia menegaskan, sebaiknya pemangku kepentingan terkait membuat sistem untuk mencegah terjadinya politik uang.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kami Demokrat tidak setuju, kami lebih memilih menyelenggarakannya dengan baik agar masyarakat benar-benar memahami visi dan misi, rekam jejak, atau janji politik apa pun terhadap calon legislatif tertentu demi meraih kepercayaan masyarakat, bukan dengan memberikan dukungan politik dalam jumlah besar. .Uang.,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).
Anggota DPR RI ini menilai legalisasi politik uang sangat berbahaya dan dapat merusak demokrasi. Menurutnya, dampak legalisasi politik uang membuat setiap kontestan politik mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dengan cara yang tidak patut.
“Khawatirnya kalau disahkan, masyarakat akan berlomba-lomba mencari uang yang tidak sesuai dan akibat menjadi wakil rakyat akan mengembalikan modalnya. Itu tidak bagus,” kata Dede.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua sebelumnya meminta KPU RI melegalkan politik uang pada kontestasi Pilkada 2024. di kamar. Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
“Bahasa soal kualitas pemilu ini dulu seperti itu, bukankah kita berasumsi bahwa politik uang dilegalkan di PKPU dengan batasan-batasan tertentu? Karena politik uang itu suatu keniscayaan, kita tidak (terpilih tanpa) politik uang, tidak ada yang mau. memilih, tidak ada pilihan di masyarakat karena suasananya berbeda,” kata Hugua.
Menurut Hugua, politik uang merupakan hal yang lumrah terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, perlu disahkan dengan bahasa biaya politik atau dengan batasan jumlah tertentu.
“Jadi kalau PKPU itu istilahnya politik uang dengan cost politic, coba saja diperjelas dan dilegalkan bahasanya sampai sejauh mana agar Bawaslu juga tahu batasan politik uang itu harus dipersempit, karena kalau pasal ini tidak dilegalkan, kita akan terus berlanjut pada kucing dan tikus, pemenangnya adalah para pedagang,” kata Hugua.
Lebih lanjut Hugua mengatakan kontestasi politik uang membawa dampak yang sangat negatif, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki modal.
“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. “Kita legalkan, misalnya maksimal Rp20.000 atau Rp50.000 atau Rp1.000.000 atau Rp5.000.000,” pungkas Hugua.
NewsRoom.id