NewsRoom.id -Pegi Setiawan alias Perong telah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan ditangkap di sebuah lokasi di kawasan Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pegi menjadi satu-satunya DPO yang ditangkap Polda Jabar dalam kasus pembunuhan dan pemaksaan mendiang Vina Cirebon.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Di tengah intensnya sorotan banyak pihak yang mengkritisi tindakannya bahkan mempertanyakan kebenaran Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon mengingat ia hanya seorang kuli bangunan, unggahan lama Pegi kini menjadi sorotan.
Pada 1 September 2016, Pegi Setiawan memposting di akun media sosialnya yang menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui menahu soal kasus pembunuhan Vina Cirebon namun malah dikaitkan.
Pegi tak menjelaskan secara gamblang unggahan itu terkait kasus pembunuhan Vina. Namun diduga kuat postingan tersebut merupakan respons mengingat Pegi Setiawan dicari polisi dan rumahnya didatangi setelah Vina dan Eky tewas mengenaskan pada 27 Agustus 2016 di tangan sejumlah pelaku.
“Ya Tuhan, saya tidak tahu apa-apa tentang masalah ini. Mengapa saya mendapatkan getahnya? Cobaan yang bapak berikan kepada saya sangat berat, tulis Pegi Setiawan dalam unggahannya saat itu yang di-repost oleh akun Lambe Danu di Instagram.
Kemungkinan Pegi Setiawan sudah cukup lama berada di luar negeri sejak sebelum pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. Terbukti pada 24 Agustus 2016 atau 3 hari sebelum kejadian, Pegi memasang emoticon sedih di unggahannya karena tak kuasa rindu kampung halaman.
Lupakan suasana pedesaan, tulis Pegi Setiawan.
Pada 16 Januari 2016, Pegi Setiawan juga membuat postingan yang menunjukkan sikapnya dalam memperlakukan perempuan.
“Aku senakal mungkin. Saya tidak berani menyinggung wanita. Karena saya sangat menghormati perempuan, tulis Pegi Setiawan.
Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris mengatakan, BAP yang dilakukan terhadap 6 terpidana menyebutkan, 5 orang di antaranya mengakui Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar bukan pelaku Vina. pembunuhan. Sementara hanya satu orang yang menyatakan Pegi adalah pembunuh Vina.
Untuk itu, Hotman Paris meminta penyidik Polda Jabar tidak terburu-buru menangani kasus ini. Kecuali jika penyidik sudah mendapatkan bukti kuat dan tak terbantahkan bahwa Pegi Setiawan adalah pembunuh Vina Cirebon.
“Kami meminta sikap polisi dalam menetapkan pelaku DPO yang ditangkap ditinjau kembali secara menyeluruh. Apalagi dari 5 orang terpidana dalam BAP yang dilakukan baru-baru ini, disebutkan Pegi bukan pelaku, hanya 1 orang yang menyatakan Pegi sebagai pelaku.5 ke 1, kata Hotman Paris.
NewsRoom.id