Diserang Netizen Akibat Putusan MA, Kaesang Batasi Kolom Komentar Instagram

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Instagram putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep diserbu netizen setelah Mahkamah Agung mencabut batasan usia minimal kepala daerah 30 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mahkamah Agung resmi membatalkan batasan usia kepala daerah yang sebelumnya diwajibkan 30 tahun.

Pembatalan syarat minimal kepala daerah sendiri tertuang dalam putusan MA dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Keputusan ini diambil oleh Ketua MPR Yulius, Anggota MPR 1 Cerah Bangun, dan Anggota MPR 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024. Termohon keputusan tersebut adalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

“Putusan, Permohonan Dikabulkan,” dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (30/5/2024).

Dengan keputusan tersebut, Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Adik Gibran, Rakabuming Raka, dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta bersama Budi Djiwandono.

Merujuk pada keputusan MA yang dinilai hanya menguntungkan Kaesang, netizen pun menyerbu Instagram anak bungsu Jokowi tersebut.

Di kolom komentar, netizen memberikan saran dan menyampaikan aspirasinya terkait keputusan MA tersebut.

“Jangan terburu-buru Mas Kaesang, beri waktu pada dirimu untuk belajar lebih banyak tentang dunia politik,” tulis salah satu warganet.

“Benarkah bisa langsung jadi wakil gubernur?” tanya yang lain.

Terpantau, hingga Jumat 31 Mei 2024 pukul 10.16 WIB, kolom komentar Instagram Kaesang masih terbatas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional
Cyber ​​​​Monday 2025 'Hari Belanja Online Terbesar Sepanjang Masa'
Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan
Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar
Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika…
Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti
Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti
Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:46 WIB

UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:40 WIB

Cyber ​​​​Monday 2025 'Hari Belanja Online Terbesar Sepanjang Masa'

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:09 WIB

Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:38 WIB

Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:36 WIB

Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika…

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:34 WIB

Pemerintah Desa Sumber Sari bersama Koramil 427-05/Banjit-Kodim 427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:03 WIB

Penyaluran Beras dan Minyak Goreng kepada 180 KPM KPM di Kampung Rantau Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:32 WIB

Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

Berita Terbaru

Headline

Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Selasa, 2 Des 2025 - 23:38 WIB