Diserang Netizen Akibat Putusan MA, Kaesang Batasi Kolom Komentar Instagram

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Instagram putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep diserbu netizen setelah Mahkamah Agung mencabut batasan usia minimal kepala daerah 30 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mahkamah Agung resmi membatalkan batasan usia kepala daerah yang sebelumnya diwajibkan 30 tahun.

Pembatalan syarat minimal kepala daerah sendiri tertuang dalam putusan MA dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Keputusan ini diambil oleh Ketua MPR Yulius, Anggota MPR 1 Cerah Bangun, dan Anggota MPR 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024. Termohon keputusan tersebut adalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

“Putusan, Permohonan Dikabulkan,” dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (30/5/2024).

Dengan keputusan tersebut, Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Adik Gibran, Rakabuming Raka, dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta bersama Budi Djiwandono.

Merujuk pada keputusan MA yang dinilai hanya menguntungkan Kaesang, netizen pun menyerbu Instagram anak bungsu Jokowi tersebut.

Di kolom komentar, netizen memberikan saran dan menyampaikan aspirasinya terkait keputusan MA tersebut.

“Jangan terburu-buru Mas Kaesang, beri waktu pada dirimu untuk belajar lebih banyak tentang dunia politik,” tulis salah satu warganet.

“Benarkah bisa langsung jadi wakil gubernur?” tanya yang lain.

Terpantau, hingga Jumat 31 Mei 2024 pukul 10.16 WIB, kolom komentar Instagram Kaesang masih terbatas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer
Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer
Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho
Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya
Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin
Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir
Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:55 WIB

Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer

Minggu, 23 November 2025 - 20:24 WIB

Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho

Minggu, 23 November 2025 - 19:53 WIB

Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Minggu, 23 November 2025 - 17:49 WIB

Penyerap Karbon Alami Terbesar di Bumi Tidak Seimbang, dan Para Ilmuwan Khawatir

Minggu, 23 November 2025 - 17:17 WIB

Para Ilmuwan Telah Menemukan Cawan Suci Pembuatan Bir

Minggu, 23 November 2025 - 16:46 WIB

2.880 Guru Ikuti UTBK-UKPPPG Tahap 3 di USK

Berita Terbaru