Diserang Netizen Akibat Putusan MA, Kaesang Batasi Kolom Komentar Instagram

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Instagram putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep diserbu netizen setelah Mahkamah Agung mencabut batasan usia minimal kepala daerah 30 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mahkamah Agung resmi membatalkan batasan usia kepala daerah yang sebelumnya diwajibkan 30 tahun.

Pembatalan syarat minimal kepala daerah sendiri tertuang dalam putusan MA dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Keputusan ini diambil oleh Ketua MPR Yulius, Anggota MPR 1 Cerah Bangun, dan Anggota MPR 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024. Termohon keputusan tersebut adalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

“Putusan, Permohonan Dikabulkan,” dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (30/5/2024).

Dengan keputusan tersebut, Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Adik Gibran, Rakabuming Raka, dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta bersama Budi Djiwandono.

Merujuk pada keputusan MA yang dinilai hanya menguntungkan Kaesang, netizen pun menyerbu Instagram anak bungsu Jokowi tersebut.

Di kolom komentar, netizen memberikan saran dan menyampaikan aspirasinya terkait keputusan MA tersebut.

“Jangan terburu-buru Mas Kaesang, beri waktu pada dirimu untuk belajar lebih banyak tentang dunia politik,” tulis salah satu warganet.

“Benarkah bisa langsung jadi wakil gubernur?” tanya yang lain.

Terpantau, hingga Jumat 31 Mei 2024 pukul 10.16 WIB, kolom komentar Instagram Kaesang masih terbatas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta
AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru
Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi
Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri
Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:13 WIB

Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:42 WIB

AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:11 WIB

Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:09 WIB

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:05 WIB

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar

Berita Terbaru