Diserang Netizen Akibat Putusan MA, Kaesang Batasi Kolom Komentar Instagram

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Instagram putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep diserbu netizen setelah Mahkamah Agung mencabut batasan usia minimal kepala daerah 30 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mahkamah Agung resmi membatalkan batasan usia kepala daerah yang sebelumnya diwajibkan 30 tahun.

Pembatalan syarat minimal kepala daerah sendiri tertuang dalam putusan MA dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Keputusan ini diambil oleh Ketua MPR Yulius, Anggota MPR 1 Cerah Bangun, dan Anggota MPR 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024. Termohon keputusan tersebut adalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

“Putusan, Permohonan Dikabulkan,” dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (30/5/2024).

Dengan keputusan tersebut, Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Adik Gibran, Rakabuming Raka, dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta bersama Budi Djiwandono.

Merujuk pada keputusan MA yang dinilai hanya menguntungkan Kaesang, netizen pun menyerbu Instagram anak bungsu Jokowi tersebut.

Di kolom komentar, netizen memberikan saran dan menyampaikan aspirasinya terkait keputusan MA tersebut.

“Jangan terburu-buru Mas Kaesang, beri waktu pada dirimu untuk belajar lebih banyak tentang dunia politik,” tulis salah satu warganet.

“Benarkah bisa langsung jadi wakil gubernur?” tanya yang lain.

Terpantau, hingga Jumat 31 Mei 2024 pukul 10.16 WIB, kolom komentar Instagram Kaesang masih terbatas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Startup Onton AI Commerce Mengumpulkan $7,5 Juta Untuk Melawan Raksasa Ritel
Gulma Anda Mungkin Tidak Sekuat yang Tertulis di Label, Temuan Para Ilmuwan
Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner
Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng
Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:32 WIB

Startup Onton AI Commerce Mengumpulkan $7,5 Juta Untuk Melawan Raksasa Ritel

Jumat, 28 November 2025 - 11:01 WIB

Gulma Anda Mungkin Tidak Sekuat yang Tertulis di Label, Temuan Para Ilmuwan

Jumat, 28 November 2025 - 10:30 WIB

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 November 2025 - 09:59 WIB

Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban

Jumat, 28 November 2025 - 09:28 WIB

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Berita Terbaru

Headline

Ilmuwan Mengidentifikasi “Tujuan” Kesadaran Evolusioner

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:30 WIB