Diserang Netizen Akibat Putusan MA, Kaesang Batasi Kolom Komentar Instagram

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Instagram putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep diserbu netizen setelah Mahkamah Agung mencabut batasan usia minimal kepala daerah 30 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Mahkamah Agung resmi membatalkan batasan usia kepala daerah yang sebelumnya diwajibkan 30 tahun.

Pembatalan syarat minimal kepala daerah sendiri tertuang dalam putusan MA dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Keputusan ini diambil oleh Ketua MPR Yulius, Anggota MPR 1 Cerah Bangun, dan Anggota MPR 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024. Termohon keputusan tersebut adalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

“Putusan, Permohonan Dikabulkan,” dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (30/5/2024).

Dengan keputusan tersebut, Kaesang yang baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Adik Gibran, Rakabuming Raka, dikabarkan bakal mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta bersama Budi Djiwandono.

Merujuk pada keputusan MA yang dinilai hanya menguntungkan Kaesang, netizen pun menyerbu Instagram anak bungsu Jokowi tersebut.

Di kolom komentar, netizen memberikan saran dan menyampaikan aspirasinya terkait keputusan MA tersebut.

“Jangan terburu-buru Mas Kaesang, beri waktu pada dirimu untuk belajar lebih banyak tentang dunia politik,” tulis salah satu warganet.

“Benarkah bisa langsung jadi wakil gubernur?” tanya yang lain.

Terpantau, hingga Jumat 31 Mei 2024 pukul 10.16 WIB, kolom komentar Instagram Kaesang masih terbatas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh
Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI
Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun
Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia
Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?
Buaya raksasa di Inhil mati setelah isi perutnya dibedah secara mengejutkan
Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis
Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:07 WIB

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WIB

Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI

Senin, 24 November 2025 - 16:32 WIB

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Ilmuwan Baru Saja Menemukan Bagaimana Rabies Membajak Sel Manusia

Senin, 24 November 2025 - 15:30 WIB

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 November 2025 - 12:54 WIB

Terobosan Qubit Princeton Akhirnya Dapat Membuat Komputasi Kuantum Menjadi Praktis

Senin, 24 November 2025 - 12:24 WIB

Studi Global Mengungkap Penipuan Besar-besaran dalam Penerbitan Matematika

Senin, 24 November 2025 - 11:53 WIB

Inara Rusli Terkena Mental Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Zina dengan Suami Wardatina Mawa?

Berita Terbaru

Headline

Gubernur Minta Musprov Ditunda, Ini Tanggapan PMI Aceh

Senin, 24 Nov 2025 - 19:07 WIB

Headline

Ahmad Ali Masuk Strategi Bertahan PSI

Senin, 24 Nov 2025 - 18:36 WIB

Headline

Bunglon Aneh Ini Menipu Ilmuwan Selama 150 Tahun

Senin, 24 Nov 2025 - 16:32 WIB

Headline

Memasukkan UMKM ke Pasar: Inovasi atau Pemerasan Terselubung?

Senin, 24 Nov 2025 - 15:30 WIB