Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Dokter Tifa Marah ke Jokowi: Kebijakan Menjijikkan!

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa marah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena gaji pekerjanya dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Dokter Tifa, pada masa Indonesia merdeka, kebijakan Tapera terhadap buruh yang dilakukan Jokowi merupakan kebijakan yang sangat menjijikan, karena seharusnya pemerintah menyediakan rumah bagi buruh.

“Kami telah memiliki Presiden dengan kebijakan menjijikkan seperti itu selama 78 tahun. Pekerja harus diberikan rumahnya oleh Pemerintah! Daripada gajinya dipotong seenaknya seperti ini!” ujarnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (29/5).

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) menolak kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka menilai kebijakan ini hanya akan mempersulit dan memberatkan pekerja.

Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI menyatakan menolak PP 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, kata Roy Jinto, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (29/5). /2024), dikutip dari Republika.

Roy menilai PP Tapera hanya akan semakin menyulitkan dan memberatkan para pekerja yang iuran gajinya harus dipotong setiap bulannya. Menurut Roy, pemotongan gaji sudah terlalu banyak, mulai dari BPJS Kesehatan, Jamsostek, asuransi pensiun dan lain-lain. “Tapera hanyalah tipu muslihat pemerintah untuk menghimpun dana dari para pekerja yang dikelola BP Tapera, yang gaji dan biaya operasional lembaga tersebut ditanggung dari tabungan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah tidak peka terhadap kondisi masyarakat, khususnya pekerja. Roy mengatakan, kenaikan upah pekerja sangat kecil karena adanya UU Cipta Kerja.

Dia mengatakan pemerintah justru menambah kesulitan ekonomi buruh dengan Tapera. Apalagi, saat ini harga-harga kebutuhan pokok sedang melonjak, dan pajak penghasilan PPH 21. “Jangan sampai masyarakat selalu menjadi korban kebijakan pemerintah. Kami mohon pemerintah membatalkan dan mencabut PP tersebut,” ujarnya.

Jika pemerintah memaksakan, kata dia, buruh akan mengambil jalur protes terhadap Tapera.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot
Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan
Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli
Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%
Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang
Korban Tewas Banjir Sumut Hingga Senin Sore Capai 604 Orang, 464 Orang Belum Ditemukan
Knix Mempercepat Pertumbuhan Ritel Dengan Toko Baru dan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Beyond Ozempic: Pil Baru yang Membakar Lemak tetapi Menjaga Otot

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:43 WIB

Gubernur Sumbar Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya Karena Bencana, Minta Maaf pada Para Undangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:08 WIB

Video AI Satwa Liar Menipu Jutaan Orang dan Membahayakan Hewan Asli

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:37 WIB

Teknologi Baru Memangkas Biaya Produksi Kelp sebesar 85%

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Korban tewas akibat banjir Sumatera mencapai 604 orang

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:35 WIB

Korban Tewas Banjir Sumut Hingga Senin Sore Capai 604 Orang, 464 Orang Belum Ditemukan

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:32 WIB

Knix Mempercepat Pertumbuhan Ritel Dengan Toko Baru dan Kemitraan

Berita Terbaru

Headline

Sakit Kronis Sangat Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

Selasa, 2 Des 2025 - 12:45 WIB