Hari Buruh Internasional 2024, DPR Minta Perlindungan Ketenagakerjaan Tersedia Bagi Seluruh Pekerja

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sejumlah buruh memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh hari ini, Rabu (1/5/2024).

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berharap perlindungan ketenagakerjaan yang meliputi jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua harus diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hal ini tidak hanya menjadi perhatian pengusaha, tetapi juga pemerintah daerah dan pusat yang harus bisa mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan agar pekerja terlindungi,” kata Edy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/5/2024). .

Legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini juga menyoroti, besaran perlindungan ketenagakerjaan selama ini belum mencakup seluruh pekerja.

Terlebih lagi, pekerja informal seringkali tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja.

Misalnya, pekerja swasta formal yang dilindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian baru mencapai 23 juta orang. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada tahun 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 140 juta orang.

Sedangkan pekerja yang terdaftar dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) hanya sekitar 17 juta orang, Program Jaminan Pensiun sebanyak 14 juta orang, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 13 juta orang.

Edy berpendapat, salah satu penyebab tidak semua pekerja mendapatkan perlindungan kerja adalah kurangnya pengawasan dari pengawas ketenagakerjaan.

Ia juga menambahkan, jumlah pengawas ketenagakerjaan tidak seimbang dengan jumlah pekerja yang diawasi, sehingga penerapan peraturan ketenagakerjaan tidak maksimal, hanya setengah hati.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pengawas ketenagakerjaan kini berkisar 1.500 orang. Sedangkan jumlah perusahaan yang wajib melaporkan ketenagakerjaan di perusahaan secara online (WLKP) pada tahun 2023 mencapai 1,8 juta perusahaan.

Belum lagi kendala geografis dan lemahnya mentalitas pengawas membuat pengawasan yang tegas semakin sulit, kata Edy. Sedangkan jumlah perusahaan yang diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan sebanyak 15.540 dari 1.886.947 perusahaan.

Oleh karena itu, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2024 diharapkan ada tindakan nyata dari pihak-pihak terkait dalam memenuhi hak pekerja untuk mendapat perlindungan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London
Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum
Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia
Tidak Ada Republik Lain di NKRI!
Kunci Sukses Musim Liburan? Tolak Konsumerisme, Rangkullah Emosi
Ilmuwan Mengidentifikasi Gen Tunggal Pertama yang Secara Langsung Dapat Menyebabkan Penyakit Mental
Senyawa Tumbuhan Alami Meningkatkan Kemoterapi Melawan Leukemia
Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 03:27 WIB

English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London

Kamis, 27 November 2025 - 02:57 WIB

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 November 2025 - 02:25 WIB

Bukti Baru yang Menakjubkan Menunjukkan Moai di Pulau Paskah Berasal dari Puluhan Lokakarya Rahasia

Kamis, 27 November 2025 - 01:24 WIB

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Rabu, 26 November 2025 - 23:20 WIB

Kunci Sukses Musim Liburan? Tolak Konsumerisme, Rangkullah Emosi

Rabu, 26 November 2025 - 22:18 WIB

Senyawa Tumbuhan Alami Meningkatkan Kemoterapi Melawan Leukemia

Rabu, 26 November 2025 - 21:16 WIB

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Rabu, 26 November 2025 - 19:43 WIB

Wawasan Eksklusif Tentang Bagaimana MINISO Menjaring Generasi Pembeli Inggris

Berita Terbaru

Headline

English Bubbly Akan Berkilau Di Bandara Heathrow London

Kamis, 27 Nov 2025 - 03:27 WIB

Headline

Fisikawan Menulis Ulang Termodinamika untuk Era Kuantum

Kamis, 27 Nov 2025 - 02:57 WIB

Headline

Tidak Ada Republik Lain di NKRI!

Kamis, 27 Nov 2025 - 01:24 WIB