NewsRoom.id – Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi sesi konferensi pers Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam sidang pelepasan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi alias Perong yang ditetapkan sebagai tersangka melontarkan pernyataan mengejutkan dengan membantah tudingan pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menilai Indonesia berada dalam darurat hukum. Ia pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan kasus Vina.
“Oh, apa yang salah dengan hukum di negeri ini? Pak Jokowi mohon bantuannya! Darurat hukum! Apakah kedua DPO tersebut fiktif? Tidak ada apa-apa? Apa? “Malu melihat wajah Pegy!” tulis Hotman di akun Instagramnya. Akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, Polda Jabar juga menghapus nama Andi dan Dani dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Padahal, sebelumnya kedua ciri Andi dan Dani sudah dimiliki Polda Jabar.
Alasan pencabutan DPO Andi dan Dani 'hanya sekedar mengatakan'. Sehingga, Pegi menjadi tersangka terakhir kasus pembunuhan sadis Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Dalam kasus ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang dinyatakan bersalah dan divonis penjara seumur hidup, Saka Tatal di bawah umur divonis 8 tahun.
NewsRoom.id