NewsRoom.id -Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berencana mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta ICC tidak segan-segan menangkap petinggi Zionis tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
MUI mengimbau ICC berani dan tidak mengenal istilah ketakutan dalam menegakkan keadilan, karena kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Benyamin Netanyahu sungguh luar biasa biadabnya, kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam keterangannya di Jakarta. . , dikutip dari Antara, Jumat (3/5).
Anwar menegaskan, penangkapan Netanyahu tidak perlu melalui proses yang panjang, sebab menurutnya, Israel telah melakukan aksi genosida yang menewaskan 33.797 orang dan melukai 76.465 warga Palestina sejak enam bulan lalu.
“Ini jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian rakyat Palestina,” ujarnya.
Anwar menilai jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel karena takut akan ancaman dari negara-negara Eropa dan Amerika, maka hukum, nilai-nilai kemanusiaan, dan keadilan telah ditinggalkan dan tidak ada lagi. sekali lagi dihormati oleh ICC.
Menurutnya, saat ini Benjamin Netanyahu takut ICC justru mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya. Oleh karena itu, Netanyahu telah melakukan berbagai upaya diplomasi dan meminta bantuan Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar tidak ditangkap.
Makanya kita tunggu saja apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Kalau tidak, maka ICC tidak berhak lagi dipercaya sebagai Pengadilan Kriminal Internasional, dan kami minta masyarakat dunia cukup melakukan hal tersebut. membubarkan pengadilan,” kata Anwar Abbas.
Diketahui, Israel semakin khawatir terhadap kemungkinan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios mengutip dua pejabat Israel dan AS.
Pada Selasa (30/4), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby kembali menegaskan bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.
NewsRoom.id