Israel mengebom Jalur Gaza, termasuk Rafah, pada hari Sabtu, meskipun ada perintah dari pengadilan tinggi PBB untuk “segera menghentikan” serangan militernya di kota selatan tersebut.
Pada saat yang sama, upaya-upaya baru sedang dilakukan di Paris yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dalam perang yang dipicu oleh serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh kelompok militan Palestina Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id