NewsRoom.id – Untuk kedua kalinya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil aktris Sandra Dewi. Istri Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, diperiksa kemarin (15/5) selama sepuluh jam.
Sandra tak berkomentar saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 18.30. Ia hanya mengatupkan tangannya dan menunduk sembari berjalan meninggalkan awak media.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan, penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di yang diduga Harvey melakukan hal tersebut. “Untuk menelusuri dan memastikan aset milik tersangka dan yang diamankan atas nama istri tersangka bisa kita kunci,” ujarnya kepada awak media.
Kuntadi mengatakan, salah satu aset yang diselidiki timnya adalah pesawat jet yang diunggah ke akun media sosial Sandra. “Kami masih mendalami rumor terkait pesawat milik tersangka HM (Harvey Moeis, red.),” ujarnya.
Tak hanya soal aset dan aset, penyidik juga mendalami lebih jauh perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey. Mereka ingin memastikan kesepakatannya jelas. Kejaksaan Agung tak ingin ada kesalahan dalam penyidikan. “Kami sedang mendalami sejauh mana perjanjian pranikah SD (Sandra Dewi). “Apakah perjanjian itu dilakukan sebelum pernikahan atau ada kaitannya dengan acara ini,” jelasnya.
Kuntadi mengetahui Sandra memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaannya sebagai publik figur. Meski begitu, penyidik masih harus mengujinya dengan melakukan pendalaman terhadap aset dan harta benda aktris kondang tersebut. “Kami punya data beberapa tahun terakhir mengenai pendapatan yang dimaksud. “Kami akan uji apakah layak atau wajar dengan aset yang dimilikinya,” jelas Kuntadi.
Hingga kemarin, status hukum Sandra masih berstatus saksi. Kuntadi tak mau berspekulasi terkait status hukum yang dimaksud.
Selain itu, kata Kuntadi, saat ini terdapat 66 rekening yang diblokir Kejagung. Puluhan akun terkait dengan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk akun Harvey. “Harta yang kami sita diduga terkait dengan tindak pidana. “Saat ini kami sedang memblokir aset-aset yang tidak jelas lokasinya untuk ditelusuri,” tegasnya.
NewsRoom.id