NewsRoom.id -Wacana melegalkan politik uang mendapat kritik dari legislator Partai Nasdem Muhammad Farhan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi merusak demokrasi.
“Hal ini dengan cepat menghancurkan demokrasi dari dalam, karena uang mempunyai nilai inflasi. Tahun ini Rp. 200 ribu, tahun depan Rp. 300 ribu, tidak mungkin turun. Lama kelamaan akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri, kata Farhan dalam keterangan resmi, Selasa (21/5).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, jika kebijakan politik uang resmi disahkan, harga satu suara pada 2029 bisa mencapai Rp1 juta per suara. Pada akhirnya, hanya oligarki yang bisa berpolitik.
“Jika itu terjadi, tidak ada demokrasi. Sepertinya sekarang siapa yang punya uang bisa dipilih, kan?” sindir Farhan.
Farhan mengingatkan agar tidak melegalkan politik uang. Sebab, fenomena politik tong babi saat ini banyak terjadi di parlemen dan pemerintahan.
“Salah jika politik tong babi diubah menjadi monetisasi suara. “Kalau lolos, saya pilih jadi teman oligarki, baru saya berkuasa,” seloroh Farhan.
Usulan legalisasi politik uang dikemukakan Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, dalam rapat antara Komisi II dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Bukankah politik uang seharusnya dilegalkan dalam PKPU dengan batasan-batasan tertentu? “Karena politik uang itu keniscayaan, tidak ada politik uang, tidak ada yang memilih, tidak ada pilihan di masyarakat karena suasananya berbeda,” ujarnya. Politisi PDI-P.
NewsRoom.id