NewsRoom.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN diserahkan Jokowi, pada 23 Maret 2024.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id dilihat JawaPos.com, Rabu (15/5), Jokowi memiliki total harta benda Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Total harta benda yang dimiliki kepala negara bertambah Rp13,4 miliar dari total yang dilaporkan tahun periodik 2022 sebesar Rp82.369.583.676.
Sedangkan harta kekayaan Jokowi tercatat pada periode periodik 2023 tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Harta tidak bergerak milik Jokowi berjumlah Rp74.195.950.000.
Jokowi juga tercatat memiliki delapan kendaraan, antara lain Suzuki Pick Up tahun 1997, Truk Isuzu tahun 2002, Sedan Mercedes Benz tahun 2004, Sedan Mercedes Benz tahun 1996, Truk Isuzu tahun 2002, Nissan Grand Livina tahun 2010, Nissan Juke tahun 2012, dan Nissan Juke tahun 2012. sebuah Yamaha. Vega pada tahun 2001. Total harta bergerak milik Jokowi senilai Rp 432.000.000.
Kepala negara juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp356.950.000. Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa uang tunai dan setara kas senilai Rp20.835.485.076.
Jokowi tidak tercatat memiliki piutang LHKPN. Jadi total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076.
NewsRoom.id