Kisah PNS 28 Tahun Ikut Tabungan Perumahan, Saat Pensiun Hanya Dapat Rp 6,6 Juta

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putri (bukan nama sebenarnya), pensiunan guru PNS peserta program tabungan perumahan yang saat itu bernama Bapertarum, hanya mendapat pencairan sebesar Rp6,6 juta dari 28 tahun kepesertaannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Program Bapertarum-PNS didirikan pada tanggal 15 Februari 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil melalui beberapa skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak.

Setiap PNS wajib menyumbangkan sejumlah dana dari gajinya per bulan sesuai golongannya masing-masing, mulai dari Rp3.000 untuk Golongan I, Rp5.000 untuk Golongan II, Rp7.000 untuk Golongan III, dan Rp10.000 untuk Golongan IV.

Saat itu, nilai iuran yang dihimpun tidak bertambah hingga iuran Taperum-PNS dihentikan oleh Menteri Keuangan pada Agustus 2020.

Putri menuturkan, dirinya telah bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan mulai mendaftar menjadi peserta Taperum. Dia pensiun pada Januari 2024.

“Total tabungan saya di Tapera Rp 6.677.939. “Saya bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan bergabung dengan Taperum sejak saat itu,” kata Putri kepada Kumparan, Rabu (29/5).

Putri mengaku hingga saat ini ia belum bisa mencairkan tabungannya. “Karena saya harus menunggu 3 bulan untuk keanggotaan tidak aktif, maka kepesertaan saya yang aktif tercatat di Tapera pada Mei 2024, sehingga kemungkinan bisa dicairkan pada Agustus 2024,” kata Putri.

Pasca pembubaran Bapertarum-PNS pada tahun 2018, seluruh aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Hasil likuidasi selanjutnya dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai sisa awal Peserta Tapera dan Pensiunan PNS atau ahli waris langsungnya.

Putri menuturkan, biaya yang dibayarkannya saat menjadi peserta Taperum adalah Rp 10.000 per bulan. Lalu, ketika Anda menjadi peserta Tapera, porsi pemotongan iuran dari gaji Anda menjadi lebih besar.

“Tidak dijelaskan berapa besar manfaat pembangunan tahun 2020 untuk Tapera. Saya juga belum pernah menggunakan fasilitas Tapera,” kata Putri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jason Kelce tentang Menavigasi Kehidupan Keluarga, Ketenaran
Pembaruan Cedera Minggu ke-17, Saran Awal 'Em/Sit' Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca
Eden Ron Howard: Pemeran, Plot, Tempat Streaming
Warriors 'Agresif' dalam Pembicaraan Dagang Dengan 3 Tim Ini: Laporkan
Warriors 120-97 Magic (22 Des 2025) Rekap Pertandingan
Warriors Star Membuat Permintaan Liburan yang Aneh di Tengah Kekacauan Green-Kerr
Viking memiliki keputusan besar senilai $14 juta untuk diambil di luar musim berikutnya
Serangan seimbang San Antonio menarik perhatian sambil meraih kemenangan beruntun

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:16 WIB

Jason Kelce tentang Menavigasi Kehidupan Keluarga, Ketenaran

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:45 WIB

Pembaruan Cedera Minggu ke-17, Saran Awal 'Em/Sit' Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:14 WIB

Eden Ron Howard: Pemeran, Plot, Tempat Streaming

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:43 WIB

Warriors 'Agresif' dalam Pembicaraan Dagang Dengan 3 Tim Ini: Laporkan

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:12 WIB

Warriors 120-97 Magic (22 Des 2025) Rekap Pertandingan

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:10 WIB

Viking memiliki keputusan besar senilai $14 juta untuk diambil di luar musim berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 04:39 WIB

Serangan seimbang San Antonio menarik perhatian sambil meraih kemenangan beruntun

Jumat, 26 Desember 2025 - 04:08 WIB

Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl

Berita Terbaru

Headline

Jason Kelce tentang Menavigasi Kehidupan Keluarga, Ketenaran

Jumat, 26 Des 2025 - 08:16 WIB

Headline

Eden Ron Howard: Pemeran, Plot, Tempat Streaming

Jumat, 26 Des 2025 - 07:14 WIB

Headline

Warriors 120-97 Magic (22 Des 2025) Rekap Pertandingan

Jumat, 26 Des 2025 - 06:12 WIB