Kisah PNS 28 Tahun Ikut Tabungan Perumahan, Saat Pensiun Hanya Dapat Rp 6,6 Juta

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putri (bukan nama sebenarnya), pensiunan guru PNS peserta program tabungan perumahan yang saat itu bernama Bapertarum, hanya mendapat pencairan sebesar Rp6,6 juta dari 28 tahun kepesertaannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Program Bapertarum-PNS didirikan pada tanggal 15 Februari 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil melalui beberapa skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak.

Setiap PNS wajib menyumbangkan sejumlah dana dari gajinya per bulan sesuai golongannya masing-masing, mulai dari Rp3.000 untuk Golongan I, Rp5.000 untuk Golongan II, Rp7.000 untuk Golongan III, dan Rp10.000 untuk Golongan IV.

Saat itu, nilai iuran yang dihimpun tidak bertambah hingga iuran Taperum-PNS dihentikan oleh Menteri Keuangan pada Agustus 2020.

Putri menuturkan, dirinya telah bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan mulai mendaftar menjadi peserta Taperum. Dia pensiun pada Januari 2024.

“Total tabungan saya di Tapera Rp 6.677.939. “Saya bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan bergabung dengan Taperum sejak saat itu,” kata Putri kepada Kumparan, Rabu (29/5).

Putri mengaku hingga saat ini ia belum bisa mencairkan tabungannya. “Karena saya harus menunggu 3 bulan untuk keanggotaan tidak aktif, maka kepesertaan saya yang aktif tercatat di Tapera pada Mei 2024, sehingga kemungkinan bisa dicairkan pada Agustus 2024,” kata Putri.

Pasca pembubaran Bapertarum-PNS pada tahun 2018, seluruh aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Hasil likuidasi selanjutnya dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai sisa awal Peserta Tapera dan Pensiunan PNS atau ahli waris langsungnya.

Putri menuturkan, biaya yang dibayarkannya saat menjadi peserta Taperum adalah Rp 10.000 per bulan. Lalu, ketika Anda menjadi peserta Tapera, porsi pemotongan iuran dari gaji Anda menjadi lebih besar.

“Tidak dijelaskan berapa besar manfaat pembangunan tahun 2020 untuk Tapera. Saya juga belum pernah menggunakan fasilitas Tapera,” kata Putri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Harapan 'Small Business Saturday' Pupus Karena Pengeluaran Turun 18% Pada tahun 2025
Limbah Pabrik Kertas Bisa Menjadi Rahasia Energi Bersih yang Murah
Salah Satu “Kegagalan Terbesar Penerbitan” – Bagaimana Peta Alkitab Berusia 500 Tahun Mengubah Sejarah Selamanya
AKBP Basuki, polisi yang terlibat dalam tewasnya dosen Untag, akhirnya dipecat
AKBP Basuki, polisi yang terlibat dalam tewasnya dosen Untag, akhirnya dipecat
American Eagle Bertaruh Besar Pada Jean Genie Sydney Sweeney…Dan Berhasil
Lapisan Otak Tersembunyi Mungkin Menjelaskan Mengapa Memori Gagal
Ilmuwan Menemukan Kekuatan Pembakaran Lemak yang Tersembunyi di Otak

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:59 WIB

Harapan 'Small Business Saturday' Pupus Karena Pengeluaran Turun 18% Pada tahun 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:28 WIB

Limbah Pabrik Kertas Bisa Menjadi Rahasia Energi Bersih yang Murah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:57 WIB

Salah Satu “Kegagalan Terbesar Penerbitan” – Bagaimana Peta Alkitab Berusia 500 Tahun Mengubah Sejarah Selamanya

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:26 WIB

AKBP Basuki, polisi yang terlibat dalam tewasnya dosen Untag, akhirnya dipecat

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:55 WIB

AKBP Basuki, polisi yang terlibat dalam tewasnya dosen Untag, akhirnya dipecat

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:19 WIB

Lapisan Otak Tersembunyi Mungkin Menjelaskan Mengapa Memori Gagal

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Kekuatan Pembakaran Lemak yang Tersembunyi di Otak

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:46 WIB

Detik-detik Jenazah Epy Kusnandar Dibawa ke Rumah Duka, Istrinya Hampir Pingsan

Berita Terbaru