Kisah PNS 28 Tahun Ikut Tabungan Perumahan, Saat Pensiun Hanya Dapat Rp 6,6 Juta

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putri (bukan nama sebenarnya), pensiunan guru PNS peserta program tabungan perumahan yang saat itu bernama Bapertarum, hanya mendapat pencairan sebesar Rp6,6 juta dari 28 tahun kepesertaannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Program Bapertarum-PNS didirikan pada tanggal 15 Februari 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil melalui beberapa skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak.

Setiap PNS wajib menyumbangkan sejumlah dana dari gajinya per bulan sesuai golongannya masing-masing, mulai dari Rp3.000 untuk Golongan I, Rp5.000 untuk Golongan II, Rp7.000 untuk Golongan III, dan Rp10.000 untuk Golongan IV.

Saat itu, nilai iuran yang dihimpun tidak bertambah hingga iuran Taperum-PNS dihentikan oleh Menteri Keuangan pada Agustus 2020.

Putri menuturkan, dirinya telah bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan mulai mendaftar menjadi peserta Taperum. Dia pensiun pada Januari 2024.

“Total tabungan saya di Tapera Rp 6.677.939. “Saya bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan bergabung dengan Taperum sejak saat itu,” kata Putri kepada Kumparan, Rabu (29/5).

Putri mengaku hingga saat ini ia belum bisa mencairkan tabungannya. “Karena saya harus menunggu 3 bulan untuk keanggotaan tidak aktif, maka kepesertaan saya yang aktif tercatat di Tapera pada Mei 2024, sehingga kemungkinan bisa dicairkan pada Agustus 2024,” kata Putri.

Pasca pembubaran Bapertarum-PNS pada tahun 2018, seluruh aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Hasil likuidasi selanjutnya dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai sisa awal Peserta Tapera dan Pensiunan PNS atau ahli waris langsungnya.

Putri menuturkan, biaya yang dibayarkannya saat menjadi peserta Taperum adalah Rp 10.000 per bulan. Lalu, ketika Anda menjadi peserta Tapera, porsi pemotongan iuran dari gaji Anda menjadi lebih besar.

“Tidak dijelaskan berapa besar manfaat pembangunan tahun 2020 untuk Tapera. Saya juga belum pernah menggunakan fasilitas Tapera,” kata Putri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif
Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi
“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai
Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin
Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:26 WIB

Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:55 WIB

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:24 WIB

“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:53 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:22 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:17 WIB

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Berita Terbaru

Headline

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Rabu, 10 Des 2025 - 05:55 WIB