Kisah PNS 28 Tahun Ikut Tabungan Perumahan, Saat Pensiun Hanya Dapat Rp 6,6 Juta

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putri (bukan nama sebenarnya), pensiunan guru PNS peserta program tabungan perumahan yang saat itu bernama Bapertarum, hanya mendapat pencairan sebesar Rp6,6 juta dari 28 tahun kepesertaannya.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Program Bapertarum-PNS didirikan pada tanggal 15 Februari 1993 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil melalui beberapa skema bantuan dalam memiliki rumah yang layak.

Setiap PNS wajib menyumbangkan sejumlah dana dari gajinya per bulan sesuai golongannya masing-masing, mulai dari Rp3.000 untuk Golongan I, Rp5.000 untuk Golongan II, Rp7.000 untuk Golongan III, dan Rp10.000 untuk Golongan IV.

Saat itu, nilai iuran yang dihimpun tidak bertambah hingga iuran Taperum-PNS dihentikan oleh Menteri Keuangan pada Agustus 2020.

Putri menuturkan, dirinya telah bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan mulai mendaftar menjadi peserta Taperum. Dia pensiun pada Januari 2024.

“Total tabungan saya di Tapera Rp 6.677.939. “Saya bekerja sebagai PNS sejak tahun 1996 dan bergabung dengan Taperum sejak saat itu,” kata Putri kepada Kumparan, Rabu (29/5).

Putri mengaku hingga saat ini ia belum bisa mencairkan tabungannya. “Karena saya harus menunggu 3 bulan untuk keanggotaan tidak aktif, maka kepesertaan saya yang aktif tercatat di Tapera pada Mei 2024, sehingga kemungkinan bisa dicairkan pada Agustus 2024,” kata Putri.

Pasca pembubaran Bapertarum-PNS pada tahun 2018, seluruh aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS dilikuidasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Hasil likuidasi selanjutnya dikembalikan kepada PNS Aktif sebagai sisa awal Peserta Tapera dan Pensiunan PNS atau ahli waris langsungnya.

Putri menuturkan, biaya yang dibayarkannya saat menjadi peserta Taperum adalah Rp 10.000 per bulan. Lalu, ketika Anda menjadi peserta Tapera, porsi pemotongan iuran dari gaji Anda menjadi lebih besar.

“Tidak dijelaskan berapa besar manfaat pembangunan tahun 2020 untuk Tapera. Saya juga belum pernah menggunakan fasilitas Tapera,” kata Putri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saksikan Spesial Liburan 'iHeartRadio Jingle Ball 2025' Terbaru Rabu 8/7c
Kesepakatan Crypto mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam kepresidenan Trump
Pelayanan kereta api yang lebih sering, perbaikan bus, tarif tetap adalah bagian dari anggaran Metro yang diusulkan GM
Foto 'mata sipit' Miss Finland yang viral memicu badai rasisme
Melewati jalan rusak, RIAB mengajak siswa menemui orang tuanya
Teori Penggemar Berusia Satu Dekade Tentang Heath Ledger dan Ikon Folk Rock Tahun 80-an Membuat Internet Kembali Berdengung
Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
Ledakan donasi Toys for Tots terjadi pada 22 Desember di News 2

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:24 WIB

Saksikan Spesial Liburan 'iHeartRadio Jingle Ball 2025' Terbaru Rabu 8/7c

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:53 WIB

Kesepakatan Crypto mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam kepresidenan Trump

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:22 WIB

Pelayanan kereta api yang lebih sering, perbaikan bus, tarif tetap adalah bagian dari anggaran Metro yang diusulkan GM

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51 WIB

Foto 'mata sipit' Miss Finland yang viral memicu badai rasisme

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:17 WIB

Melewati jalan rusak, RIAB mengajak siswa menemui orang tuanya

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:44 WIB

Ledakan donasi Toys for Tots terjadi pada 22 Desember di News 2

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:13 WIB

Pengambilalihan bendungan Skagit oleh tentara menurunkan air banjir

Berita Terbaru