NewsRoom.id – Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan membeberkan kondisi terkini kliennya di Mapolda Jabar, Bandung.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Muchtar Efendi selaku kuasa hukum bersama tim telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Hari ini selain meminta salinan berkas BAP, kami juga meminta penangguhan penahanan Pegi,” kata Muchtar Efendi, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, Muchtar Efendi juga membeberkan kondisi Pegi Setiawan saat ini.
Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan alias Perong telah mengunjungi tersangka pembunuhan Vina di sel tahanan Polda Jabar.
Alhamdulillah sehat, hanya sedikit kurus karena tekanan mental dan kebiasaan puasa Senin Kamis, kata kuasa hukum Pegi.
Selain kondisi kejiwaan yang mempengaruhi kesehatan Pegi, pengacara juga menduga Pegi terbiasa berpuasa Senin-Kamis.
Muchtar Efendi mengatakan, Pegi umumnya ditahan bersama narapidana lainnya.
“Di ruang tahanan reguler, kami ditempatkan bersama yang lain,” ujarnya.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film tentang kasus tersebut berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Polisi kemudian bergerak mengusut kasus tersebut dan akhirnya menangkap salah satu dari tiga DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Namun yang mengejutkan, Polda Jabar mengoreksi jumlah DPO menjadi hanya satu orang yakni Pegi.
Sebelumnya, delapan terpidana lainnya telah divonis penjara, yakni tujuh orang divonis penjara seumur hidup dan satu orang di bawah umur divonis 8 tahun dan sudah bebas.
NewsRoom.id