NewsRoom.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kali ini penyidik menyita sebuah mobil milik anak SYL Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 hingga 2024) yang disembunyikan di Kota Bandung.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pada Kamis (30/5) Tim Penyidik selesai menyita 1 unit Mobil Merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta 1 kunci remote mobil,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta (31/05/2024). .
Ali menambahkan, mobil tersebut ditemukan di kawasan Kota Bandung pada Kamis (30/5). Diduga mobil tersebut dibeli menggunakan identitas pihak lain.
Mobil tersebut ditemukan di kawasan Kota Bandung kemudian diduga dibeli dengan menggunakan identitas pihak lain, kemudian diubah kepemilikannya lagi untuk menghilangkan jejak pemilik aslinya, kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil putri SYL, Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI periode 2023 hingga 2024), kata Ali.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan menyatakan, penyitaan mobil tersebut akan didalami melalui pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan.
Selanjutnya kami akan segera konfirmasi ke para saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU, kata Ali. Dalam mengusut TPPU SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik SYL.
Sedangkan aset yang disita berupa beberapa rumah di Makassar dan beberapa mobil yang diduga digunakan dari hasil uang haram.
NewsRoom.id