KPK Tetapkan Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, sebagai tersangka

- Redaksi

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Dua tersangka baru ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut yang melibatkan Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari proses penyidikan kasus suap Abdul Ghani Kasuba, tim penyidik ​​memperoleh informasi dan data untuk menjadi bukti baru terkait keberadaan pihak lain. memberikan suap.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pihak yang dimaksud adalah pejabat di lingkungan Pemprov Malut dan pihak swasta, kata Ali kepada wartawan, Senin sore (6/5).

Namun Ali mengaku belum bisa membeberkan identitas kedua tersangka baru tersebut. Hal itu akan diumumkan ketika kedua tersangka terpaksa menahan atau menangkap mereka.

“Kami akan menyampaikan update hasil penyelidikan ini secara bertahap,” pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka baru yang dimaksud adalah Imran Jakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhamin Syarif.

Muhaimin Syarif sebelumnya sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada Selasa (20/2) dan Jumat (5/1).

Selain itu, rumah Syarif di kawasan Pagedangan, Tangerang juga digeledah tim penyidik ​​pada Kamis (4/1). Dari sana, KPK mengamankan berbagai dokumen, termasuk alat elektronik yang diduga bisa menjelaskan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara berkas perkara Abdul Ghani Kasuba telah dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Selasa (16/4). Selain Abdul Ghani, berkas perkara tersangka Ridwan Arsan (RA) juga dilimpahkan ke tim jaksa.

Dalam kasus ini, sebanyak 4 orang pemberi suap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (6/3).

Mereka adalah Stevi Thomas (ST) sebagai swasta, Kristian Wuisan (KW) sebagai swasta, Adnan Hasanudin (AH) sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan Daud Ismail (DI) sebagai Kepala Dinas. Dinas PUPR. Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam dakwaan, Stevi Thomas C selaku Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada (TBP) telah mencicil AGK sebesar 60 ribu dolar AS, sehingga dapat memfasilitasi penerbitan izin dan rekomendasi teknis dari Organisasi Perangkat Daerah. (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara. berdasarkan strukturnya, serta izin terkait dan rekomendasi teknis yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan di bawah Grup Harita.

Sementara itu, terdakwa Kristian Wuisan alias Kian, Direktur Utama PT Birinda Perkasa Jaya (BPJ), memberikan uang secara bertahap sebesar Rp3,505 miliar kepada AGK karena telah memberikan paket pekerjaan di lingkungan Pemprov Malut sejak tahun 2020-2023.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Viking memiliki keputusan besar senilai $14 juta untuk diambil di luar musim berikutnya
Serangan seimbang San Antonio menarik perhatian sambil meraih kemenangan beruntun
Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl
Zoe Saldaña Memamerkan Thong Nakalnya dengan Celana Ketat Tipis
Api dan Abu'; Pratinjau Marty Supreme & 'Anaconda'
Tyler Kolek memberi harapan bagi Knicks dengan malam kariernya yang suram
Kisah liburan NFL, menampilkan nama-nama perayaan di seluruh liga
Salah satu kutipan Jadeveon Clowney mengingatkan para Cowboy mengapa mereka sangat membutuhkannya kembali

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 05:10 WIB

Viking memiliki keputusan besar senilai $14 juta untuk diambil di luar musim berikutnya

Jumat, 26 Desember 2025 - 04:39 WIB

Serangan seimbang San Antonio menarik perhatian sambil meraih kemenangan beruntun

Jumat, 26 Desember 2025 - 04:08 WIB

Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:36 WIB

Zoe Saldaña Memamerkan Thong Nakalnya dengan Celana Ketat Tipis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:06 WIB

Api dan Abu'; Pratinjau Marty Supreme & 'Anaconda'

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:04 WIB

Kisah liburan NFL, menampilkan nama-nama perayaan di seluruh liga

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:33 WIB

Salah satu kutipan Jadeveon Clowney mengingatkan para Cowboy mengapa mereka sangat membutuhkannya kembali

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:02 WIB

Deion Sanders mengirimkan pesan yang kuat setelah legenda NFL meluncurkan bisnis baru

Berita Terbaru

Headline

Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl

Jumat, 26 Des 2025 - 04:08 WIB

Headline

Api dan Abu'; Pratinjau Marty Supreme & 'Anaconda'

Jumat, 26 Des 2025 - 03:06 WIB