NewsRoom.id – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BPPD Sidoarjo oleh KPK, Bupati Sidoarjo kembali mangkir saat diperiksa KPK, Jumat (3/5) lalu.
Hingga saat ini Bupati Ahmad Muhdlor menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Pendopo Kabupaten Sidoarjo yang biasa dijadikan pusat kegiatan dan urusan Bupati, selama 4 hari terakhir sepi dan dijaga ketat petugas Satpol PP Sidoarjo.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sementara itu, terkait ketidakhadiran Bupati Ahmad Muhdlor yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Kantor Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo senilai 2,7 miliar rupiah, kini sejumlah elemen masyarakat di Sidoarjo menuntut korupsi tersebut ditindaklanjuti. Panitia Pemberantasan langsung menangkap Ahmad Muhdlor.
Dimas Yemahura Alfarauq, Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, meminta ketegasan KPK untuk segera mencari dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor karena berstatus tersangka sebagaimana ditetapkan KPK beberapa waktu lalu.
“Ini kedua kalinya Bupati Sidoarjo tidak menghadiri panggilan KPK,” kata Dimas.
Perlu diketahui, Bupati Sidoarjo diduga melakukan penggelapan dana Badan Pelayanan Pajak BPPD Sidoarjo dengan menggunakan biaya pemungutan pajak ASN yang dipotong langsung oleh Kepala BPPD dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian. Kantor BPPD Sidoarjo.
Kasus dugaan korupsi ini sendiri terungkap setelah Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, salah satu nama yang ditahan yakni Siska Wati, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, diduga memotong total insentif 10 hingga 30 persen pegawai ASN. sebesar 2,7 miliar rupiah, dimana uang tersebut dialokasikan untuk kebutuhan Kepala. Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo
NewsRoom.id