NewsRoom.id – Mobil Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satrio kembali gagal terjual dalam lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga lelang kedua digelar, belum ada satu pihak pun yang menawar mobil yang dibanderol Rp 700 juta tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Iya, belum dijual. Belum ada tawaran, kata Kepala Bagian Intel (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5). /2024).
Dikatakannya, hingga batas waktu lelang kedua, yakni Senin (20/5), belum ada satu pun warga yang menawar mobil Rubicon milik Mario Dandy.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya berencana menurunkan kembali harga mobil tersebut agar nantinya bisa dijual dan hasilnya bisa diserahkan kepada korban.
Menurut dia, pihaknya saat ini sedang mengajukan kembali proses lelang dan nantinya akan ditawarkan kembali setelah ada kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
Harganya rencananya turun lagi menjadi Rp 600 jutaan. Namun proses pengajuannya masih berjalan, ujarnya.
Pada lelang pertama, mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy ditawarkan dengan harga batas terendah yakni Rp. 809 juta, dan sampai waktu yang ditentukan belum ada pembeli.
Kejaksaan Jakarta Selatan kemudian menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5) yang merupakan batas akhir penawaran, belum terjual.
Berdasarkan informasi Kejari Jakarta Selatan, mobil mewah itu tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hanya kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kondisi mobil dijamin terawat dan layak dijual dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat terjual dan seluruh hasilnya diserahkan kepada korban David Ozora.
NewsRoom.id