NewsRoom.id – Pinjaman pelajar merupakan istilah yang mungkin masih asing bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, di negara-negara barat, pinjaman mahasiswa cukup populer.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pinjaman mahasiswa yang dalam bahasa Indonesia berarti pinjaman untuk mahasiswa mulai ramai diperbincangkan pasca adanya fenomena kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Banyak calon mahasiswa yang mengaku tidak mampu membayar UKT karena tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Beberapa calon mahasiswa yang diterima di PTN bahkan memilih mengundurkan diri karena keterbatasan ekonomi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah sedang menggarap skema pinjaman mahasiswa sebagai alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah di PTN namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Apa itu pinjaman mahasiswa?
Mengutip Kamus Cambridge, pinjaman pelajar adalah suatu perjanjian dimana seorang mahasiswa pada suatu perguruan tinggi atau universitas meminjam uang ke bank untuk membiayai pendidikannya dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka selesai belajar dan mulai bekerja.
Mengutip situs Southern New Hampshire University, pinjaman mahasiswa adalah pinjaman yang dikhususkan untuk mahasiswa dari lembaga pemerintah atau swasta dan harus dibayar kembali dengan bunga tambahan seperti pinjaman lainnya.
Di Amerika Serikat, salah satu dana pinjaman mahasiswa berasal dari pemerintah federal. Untuk mendapatkan pinjaman ini, mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria, misalnya memiliki catatan kredit yang baik, tidak ada masalah pajak, dan terdaftar pada jaminan sosial.
Pada dasarnya pinjaman mahasiswa sama dengan pinjaman pada umumnya di bank, dimana terdapat angsuran pokok dan bunga. Namun yang membedakan dengan pinjaman bank adalah pembayaran pinjaman mahasiswa dapat dilakukan beberapa tahun kemudian, yaitu ketika mahasiswa tersebut telah lulus dan sudah bekerja, biasanya tagihan pembayaran utang baru akan muncul setelah 6 bulan sejak kelulusan.
Hal ini tentu berbeda dengan pinjaman bank yang mana debitur harus mulai mencicil segera setelah pinjaman dicairkan.
Pokok pinjaman dan cicilan bunga baru akan dibebankan setelah mahasiswa lulus kuliah. Di Amerika Serikat saja, mayoritas mahasiswa telah menggunakan pinjaman mahasiswa selama 4 tahun masa studi mereka di universitas.
Bunga yang terakumulasi dalam pinjaman selama siswa bersekolah ditambahkan ke jumlah yang akan dibayarkan kembali setelah peminjam lulus perguruan tinggi.
Jumlah pinjaman yang diberikan sangat bervariasi. Di AS, rata-rata besaran pinjaman pelajar adalah 5.500 dollar AS (sekitar Rp 88,33 juta) hingga 12.500 dollar AS (sekitar Rp 200,76 juta), tergantung banyak indikator penentu.
Ada penerima pinjaman mahasiswa yang menerima subsidi bunga dari pemerintah federal, namun ada juga mahasiswa yang menerima pinjaman mahasiswa tanpa subsidi bunga.
Skema pinjaman pelajar di Indonesia
Melansir Harian Kompas, sejauh ini ada dua opsi skema pinjaman yang muncul. Pertama, pinjaman berbasis hipotek atau kredit jangka panjang dengan biaya.
Skema ini mirip dengan pinjaman mahasiswa di Amerika Serikat dan Kanada. Dalam sistem ini, tenor pembayaran ditentukan sejak awal. Pinjaman jenis ini biasanya lebih memberatkan dengan potensi gagal bayar yang lebih besar.
Kedua, sistem pinjaman berbasis pendapatan atau Income Contingent-Loan (ICL). Pada skema ini, pembayaran angsuran disesuaikan dengan tingkat pendapatan mahasiswa setelah lulus.
Siswa hanya mulai membayar kembali pinjaman setelah pendapatan mereka mencapai tingkat tertentu. Semakin kecil gaji maka semakin kecil pula cicilan yang ditanggung, begitu pula sebaliknya.
Sri Mulyani khawatir mahasiswa gagal membayar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini tengah menyiapkan bantuan pinjaman pendidikan berbunga rendah.
Pinjaman ini diperuntukkan bagi pelajar (student loan) yang digunakan untuk membayar UKT. Namun, skema dan peraturan pinjaman mahasiswa masih dalam peninjauan.
Saat ini mengenai mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman, kami sedang berdiskusi dengan Dewan Pengawas LPDP untuk meminta pengembangan pinjaman mahasiswa, kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
Sri Mulyani merinci, pinjaman mahasiswa akan menyasar siswa yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar biaya pendidikan. Sumber dana pinjaman mahasiswa akan dialokasikan dari dana abadi yang tersedia pada program LPDP.
Menurut Sri Mulyani, pembuatan skema ini sangat diperlukan karena akses pendidikan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat. Oleh karena itu, pinjaman mahasiswa dirancang agar biaya pendidikan tidak terlalu membebani mahasiswa.
Namun, ia mengingatkan agar pinjaman mahasiswa tidak mengalami gagal bayar seperti yang terjadi di Amerika Serikat sehingga menimbulkan pinjaman yang justru membebani mahasiswa.
“Kami sudah diskusikan dengan perbankan, nanti LPDP akan merumuskan keterjangkauan pinjaman tersebut (pinjaman mahasiswa),” kata Sri Mulyani.
“Jadi tidak memberatkan siswa, namun tetap mencegah moral hazard, dan tetap memberikan afirmasi khususnya kepada kelompok kurang mampu,” ujarnya lagi.
NewsRoom.id