Menggunakan kwitansi berlogo NasDem, Joice Triatman menerima Rp 850 juta dari Kementerian Pertanian

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo Bidang Kelembagaan Joice Triatman kedapatan menerima uang 'haram' Kementerian Pertanian senilai Rp 850 juta. Uang itu diduga untuk Partai NasDem.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakta tersebut terungkap dari pernyataan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Sukim Supandi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam suratnya. menindaklanjuti. sidang terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sukim mengaku memberikan uang tersebut kepada Joice yang juga politikus Partai NasDem atas perintah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.

Permintaan Pak Kasdi juga untuk melunasi uang dengan Bu Joice sekitar 850, Yang Mulia, kata Sukim kepada Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh, di Pengadilan Tipikor (Jakpus) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

“Rp. 850 juta? “Ini perintah dari Kasdi untuk berkoordinasi dengan Bu Joice?” tanya Hakim Rianto.

“Siap Yang Mulia,” jawab Sukim.

“Untuk tujuan apa? “Bu Joyce yang menyerahkan uang Rp 850 juta atau Kasdi?” kata Hakim Rianto.

“Mohon izin kepada Pak Kasdi. “Saat itu saya sudah pulang, saya diminta ke kantor lagi untuk menjelaskan tentang Bu Joice,” jawab Sukim.

Namun Sukim tidak mengetahui tujuan pemberian uang tersebut secara pribadi maupun kepada Kementerian.

Namun yang jelas dia ingat dengan jelas kuitansi pembayaran Rp. 850 juta tertera pada kop surat berlogo partai yang didirikan Surya Paloh itu.

“Jadi setelah 2 minggu saya lihat, kok ada uang segini? Saya bertanya kepada Panitera Ny. Joice, “Bu, uangnya untuk apa?” Lalu petugas WhatsApp, ada tanda terima dari NasDem, Yang Mulia. ,” kata Sukim.

“Partai NasDem” tanya Hakim Rianto.

“Siap Yang Mulia,” kata Sukim.

“Demi kepentingan Partai NasDem?” Hakim Rianto meminta konfirmasi.

“Entahlah, saya baru tahu ada kuitansi NasDem,” jawab Sukim.

Dalam kasus ini, Tim Jaksa mendakwa SYL bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon Kementerian Pertanian dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa menjelaskan, SYL memerintahkan Kasdi dan Hatta bertindak sebagai koordinator pengumpulan uang kepada pejabat Eselon I dan jajarannya.

Jaksa merinci penerimaan uang saweran SYL Cs dari masing-masing instansi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023, antara lain: Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Rp. 4,4 miliar, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Rp. 5,3 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp. 1,7 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp. 3,8 miliar, Direktorat Jenderal Hortikultura Rp. 6,07 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp. 6,5 miliar, Balitbangtan/BSIP Rp. 2,5 miliar, Rp. 282 juta, dan Badan Karantina Pertanian Rp. 6,7 miliar.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan istri dan keluarga SYL, souvenir undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, sewa pesawat dan umrah serta pembayaran hewan kurban.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Takaichi memenangkan penggemar bukan dengan politik tetapi dengan gayanya, tas dan mantra 'kerja, kerja, kerja'
Ilmuwan Memperingatkan Minyak Goreng Populer Ini Diam-diam Dapat Memicu Kenaikan Berat Badan
Bintang yang Meledak Baru Saja Mengubah Apa yang Kita Ketahui Tentang Asal Usul Kehidupan
Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan
Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan
Nanocluster Emas Dapat Meningkatkan Kekuatan Komputer Quantum
Kecepatan Menyelamatkan Nyawa dalam Keadaan Darurat Metformin
Warga membutuhkan bahan pangan, Erick Thohir bahkan berencana mengirimkan peralatan olahraga untuk korban banjir

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:05 WIB

Takaichi memenangkan penggemar bukan dengan politik tetapi dengan gayanya, tas dan mantra 'kerja, kerja, kerja'

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:34 WIB

Ilmuwan Memperingatkan Minyak Goreng Populer Ini Diam-diam Dapat Memicu Kenaikan Berat Badan

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:03 WIB

Bintang yang Meledak Baru Saja Mengubah Apa yang Kita Ketahui Tentang Asal Usul Kehidupan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:01 WIB

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:26 WIB

Kecepatan Menyelamatkan Nyawa dalam Keadaan Darurat Metformin

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:55 WIB

Warga membutuhkan bahan pangan, Erick Thohir bahkan berencana mengirimkan peralatan olahraga untuk korban banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:24 WIB

Warga membutuhkan bahan pangan, Erick Thohir bahkan berencana mengirimkan peralatan olahraga untuk korban banjir

Berita Terbaru

Headline

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Des 2025 - 17:32 WIB

Headline

Kita Tidak Bisa Terus Menyalahkan Hujan

Kamis, 4 Des 2025 - 17:01 WIB