Menkes Bantah BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Ditiadakan, Hanya Dipermudah

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah wacana penghapusan kelas BPJS Kesehatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, ke depan akan semakin mudah dan meningkatkan standar mutu pelayanan kesehatan.

“Jadi tidak dihilangkan, standarnya disederhanakan dan kualitasnya ditingkatkan. Jadi sekarang ada kelas tiga, semua orang sudah naik ke kelas dua dan kelas satu. Jadi sekarang lebih sederhana dan pelayanan publik lebih baik, kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dikutip dari Di antara.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga menambahkan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai hal tersebut akan terbit setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

“Peraturan Menteri Kesehatan akan segera keluar, setelah Presiden menandatanganinya,” kata Menkes.

Ia pun mengaku belum menandatangani wacana penghapusan program Kelas 1, 2, dan 3 di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saat ditemui Menteri Kesehatan Budi Gunadi di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, dirinya mengaku belum menerima lampiran rancangan wacana penghapusan kelas di BPJS Kesehatan. Namun, begitu mendapat drafnya, ia akan langsung menandatanganinya.

“Saya belum masuk, saya sudah bertanya. “Kalau sudah masuk, akan langsung ditandatangani,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.

Skema baru BPJS Kesehatan telah menimbulkan banyak persepsi di masyarakat. Apalagi setelah Jokowi mendorong kebijakan baru mengenai KRIS (Standar Kelas Rawat Inap).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang mulai berlaku pada tanggal 8 Mei 2024.

Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melaksanakannya paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menemukan 6 Spesies Kelelawar Baru Misterius yang Telah Bersembunyi di Depan Mata Selama Beberapa Dekade
Psikolog Menemukan Bahwa Simpanse Dapat Berpikir Rasional, Seperti Manusia
Rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra ditolak Tidar Jabar
Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan
Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda
“Terapi Paling Efektif Hingga Saat Ini” – Pengobatan Baru Menghilangkan Kanker Kandung Kemih pada 82% Pasien
Sekda Aceh Besar Minta CPNS Menjadi Pengabdian Masyarakat yang Bermoral
Dari Job Fair, Zidan, pemuda bertubuh mungil, kini diterima bekerja di Transjakarta

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 09:18 WIB

Ilmuwan Menemukan 6 Spesies Kelelawar Baru Misterius yang Telah Bersembunyi di Depan Mata Selama Beberapa Dekade

Minggu, 9 November 2025 - 08:47 WIB

Psikolog Menemukan Bahwa Simpanse Dapat Berpikir Rasional, Seperti Manusia

Minggu, 9 November 2025 - 08:16 WIB

Rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra ditolak Tidar Jabar

Minggu, 9 November 2025 - 07:45 WIB

Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan

Minggu, 9 November 2025 - 06:12 WIB

Rambut Beruban Mungkin Menjadi Rahasia Pertahanan Kanker Tubuh Anda

Minggu, 9 November 2025 - 05:10 WIB

Sekda Aceh Besar Minta CPNS Menjadi Pengabdian Masyarakat yang Bermoral

Minggu, 9 November 2025 - 04:39 WIB

Dari Job Fair, Zidan, pemuda bertubuh mungil, kini diterima bekerja di Transjakarta

Minggu, 9 November 2025 - 02:35 WIB

Reformasi Lands di Prancis, Membuka Toko Paris Pertama

Berita Terbaru

Headline

Tradisi Toraja adalah cinta, bukan kemarahan

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:45 WIB