Mesir mengatakan akan melakukan intervensi untuk mendukung kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional, kementerian luar negeri negara itu mengumumkan pada hari Minggu.
Dalam pernyataan tersebut, Mesir meminta Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mematuhi kewajibannya, dan menerapkan tindakan sementara yang dikeluarkan oleh ICJ, yang mengharuskan Israel untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan yang memadai ke Gaza dan menahan diri dari melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Gaza. . . Palestina.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tindakan tersebut “diambil mengingat semakin buruknya tingkat dan cakupan serangan Israel terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, dan praktik sistematis yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina, termasuk penargetan langsung terhadap warga sipil dan penghancuran. infrastruktur di Jalur Gaza, dan mendorong warga Palestina untuk mengungsi.”
Mesir kembali menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB dan pihak internasional untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan pelanggaran di Gaza dan operasi militer di Rafah.
Meskipun Mesir dan Israel telah menjadi sekutu sejak tahun 1970an, Mesir dan Israel semakin kritis terhadap serangan Israel di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 35.000 orang tewas.
Tetap terinformasi dengan buletin MEE
Daftar untuk mendapatkan peringatan, wawasan, dan analisis terbaru,
dimulai dengan Türkiye Dibongkar
Mesir juga prihatin dengan potensi pengungsi Palestina melarikan diri ke selatan dari Gaza menuju Semenanjung Sinai dan tidak diizinkan kembali.
Militer Israel telah memerintahkan warga Palestina untuk meninggalkan bagian utara Gaza, termasuk Jabalia dan Beit Lahiya, serta wilayah tengah Rafah di selatan.
Sekitar 300.000 warga Palestina telah meninggalkan Rafah menyusul perintah Israel pekan lalu agar warga Palestina di bagian timur kota tersebut meninggalkan Rafah.
Mereka diperintahkan untuk pindah ke “zona kemanusiaan” terdekat di al-Mawasi, sebuah daerah yang menurut badan bantuan Unrwa penuh sesak dan kekurangan layanan dasar.
Pada hari Jumat, Afrika Selatan meminta ICJ untuk memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya di Rafah.
Dalam dokumen setebal 10 halaman yang diserahkan ke ICJ, Afrika Selatan meminta Pengadilan Dunia untuk memerintahkan Israel untuk “segera menarik dan menghentikan serangan militernya di Kegubernuran Rafah” dan memfasilitasi “akses tanpa hambatan” terhadap bantuan kemanusiaan dan bantuan kepada penduduk di Afrika. Gaza, demikian bunyi dokumen itu.
Mereka juga menuntut masuknya “lembaga atau pejabat, penyelidik dan jurnalis yang diberi mandat internasional” ke negara tersebut dengan tujuan “menyimpan bukti” dan juga meminta Israel menyerahkan laporan terbuka ke ICJ dalam waktu satu minggu sejak hari Jumat, yang merinci langkah-langkah yang diambil. diambil. Israel telah mematuhi “semua tindakan sementara sebelumnya” yang dirinci oleh pengadilan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berulang kali mengatakan bahwa dia akan melanjutkan rencananya untuk menyerang Rafah untuk menggulingkan Hamas, yang bertanggung jawab atas serangan di Israel pada tanggal 7 Oktober yang menyebabkan 1.170 orang tewas dan ratusan warga Israel yang ditangkap serta lainnya dibawa ke Israel. Gaza.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id