NewsRoom.id – Polda Jawa Barat memastikan Pegi Setiawan alias Perong menjadi satu-satunya buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebin dipastikan hanya 9 orang, bukan 11 orang.
Jadi perlu saya tegaskan di sini, tersangkanya bukan 11 tapi 9, jadi DPO-nya hanya 1, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dalam jumpa pers. di Mapolda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Surawan meyakinkan, banyaknya DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan kelima tersangka.
Makanya kami yakin ada 5 keterangan tersangka yang berbeda, ada yang bilang tiga, ada yang bilang tiga dengan nama berbeda, ada yang bilang lima, ada yang bilang satu, imbuh Surawan.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Surawan, kedua nama yang disebutkan tersebut dipastikan tidak sah dan hanya sekedar pernyataan iseng.
“Kedua nama (Andi dan Dani, -red) yang disebutkan selama ini hanya penyebutan asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” tegasnya.
Meski dipastikan jumlah tersangka hanya 9 orang, Surawan memastikan jika kedepannya ditemukan tersangka lain, polisi akan segera melakukan penyelidikan.
Namun, dia menegaskan, polisi berdasarkan data yang ada saat ini memastikan jumlah tersangka atau buronan dalam kasus ini hanya satu orang, bukan tiga orang seperti yang diberitakan.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jabar sekaligus, tersangka Pegi Setiawan alias Perong menyampaikan bantahannya terkait dugaan pembunuhan Vina Cirebon.
Saat diberi kesempatan berbicara, Pegi dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut.
Namun petugas langsung menghentikan kesempatan Pegi untuk berbicara lebih jauh dan membawanya keluar ruang rapat.
Sumber: Merdeka.com.
NewsRoom.id