NewsRoom.id – Kepala Unit Pengelola Bandara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka nonaktif, Asri Damuna, menyampaikan pengaduan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Keluhan tersebut terkait dengan video Asri yang mengajak YouTuber asal Korea Selatan Jiah (JIAH 지아) mampir ke hotelnya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal dan Kriminal Polda Sultra, Kompol Bambang Wijanarko. Bambang mengatakan, pengaduan tersebut terkait dengan penghinaan di media sosial.
Benar ada pengaduan, masih dilakukan penyelidikan terkait penghinaan di media sosial, kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/5).
Ia mengatakan, pengaduan tersebut ditujukan ke akun media sosial Facebook. “Salah satu akun Facebook,” ujarnya.
Bambang mengatakan, dalam proses penyidikan, pihaknya akan segera memanggil saksi terkait pengaduan tersebut. Rencananya para saksi akan dimintai klarifikasi.
Senin depan kami akan mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas bandara ditanyai terkait perilaku mereka terhadap Jiah. Kelakuannya adalah mengantar Jiah ke hotel. Seluruh aksinya terekam kamera dan disiarkan di kanal YouTube Jiah.
Jiah merupakan vlogger asal Korea Selatan (Korsel) yang bisa berbahasa Indonesia.
NewsRoom.id