NewsRoom.id – Panik ketahuan istrinya selingkuh, petugas polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya istrinya.
Seorang polisi bernama Bripda Muhammad Akbar Ismail tega menyeret istrinya sendiri di sepanjang jalan menggunakan mobil.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Bripda Akbar malu sekaligus emosi karena ketahuan selingkuh. Aksi brutal Bripda Akbar viral di media sosial. Bripda Akbar diduga bersama wanita selingkuhannya di dalam mobil.
Kemudian, datanglah sang istri yang menangkap dan mencoba menyerang Akbar dan gadis selingkuhannya. Berdasarkan informasi, korban atau istrinya berinisial DA (23). Sedangkan suaminya, Bripda Akbar, merupakan anggota polisi yang bertugas di Unit Pelayanan Mapolda Sulawesi Selatan (Yanma).
Istri DA melaporkan suaminya ke Polda Sulsel setelah menjadi korban penganiayaan. “Saya telah membuat laporan terkait kekerasan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulsel karena melibatkan penganiayaan.
“Saya juga sudah menjalani visum,” kata DA kepada wartawan beberapa waktu lalu. DA menjelaskan, kasus penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia mencurigai suaminya berkencan dengan wanita lain.
Kemudian, DA dan seorang rekannya mencoba menyusul sang suami dengan sepeda motor. Alhasil, kecurigaan DA perlahan terbukti karena mereka membuntutinya. Dia memergoki suaminya sedang menjemput wanita yang berselingkuh.
Wanita tersebut dijemput di salah satu kost, Jalan Racing Center, Panakukkang, Kota Makassar. “Saya langsung lihat dia (suami saya) jemput perempuan di kosnya. “Jadi, saya tunggu dia (suami saya) di ujung lorong,” kata DA.
DA mengaku pernah melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang diselingkuhinya. Perasaan DA berkecamuk dan pedih melihat suaminya memeluk erat wanita itu. DA tanpa pikir panjang langsung menghampiri dan menarik pintu mobil suaminya.
“Ketika saya kembali, saya melihat mereka berpelukan. “Nah, akhirnya saya tarik pintu mobilnya,” ujarnya. Jaksa mengatakan, saat dia menarik pintu mobil, suaminya panik.
Saat itu, sang suami berusaha segera tancap gas mobil hingga menyebabkan istrinya terseret jauh dari lokasi awal. “Jadi, saya terseret sekitar 10 meter dan terlempar karena saya menarik pintu mobil bersamaan dengan dia menyalakan mobil,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kompol Zulham Effendi mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan Bripda Akbar sudah ditangani.
Menurut dia, Bripda Akbar juga telah diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. “(Bripda Akbar) ditahan untuk diproses,” kata Kompol Zulham, saat dikonfirmasi, Selasa 28 Mei 2024. Katanya, Bripda Akbar ditahan di penempatan khusus (Patsus).
“Dia (pelaku Bripda Akbar) adalah Patsus atau sel kami,” kata Zulham. Lebih lanjut, Zulham mengaku belum bisa menjelaskan proses hukum yang akan dijalani pelaku.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekadar informasi, Bripda Akbar rupanya juga pernah terlibat kasus miring lainnya. Petugas Polsek Tengil ini diproses Propam Polres Soppeng atas kasus nikah siri.
Saat itu, Bripda Akbar diberi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat alias PTDH. Namun seiring berjalannya waktu, Bripda Akbar tidak dipecat dan hanya dikenakan penurunan pangkat
NewsRoom.id