Panik istrinya ketahuan mesra dengan perselingkuhannya, Bripda Akbar menyeret istrinya masuk ke dalam mobil, rupanya…

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Panik ketahuan istrinya selingkuh, petugas polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya istrinya.

Seorang polisi bernama Bripda Muhammad Akbar Ismail tega menyeret istrinya sendiri di sepanjang jalan menggunakan mobil.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bripda Akbar malu sekaligus emosi karena ketahuan selingkuh. Aksi brutal Bripda Akbar viral di media sosial. Bripda Akbar diduga bersama wanita selingkuhannya di dalam mobil.

Kemudian, datanglah sang istri yang menangkap dan mencoba menyerang Akbar dan gadis selingkuhannya. Berdasarkan informasi, korban atau istrinya berinisial DA (23). Sedangkan suaminya, Bripda Akbar, merupakan anggota polisi yang bertugas di Unit Pelayanan Mapolda Sulawesi Selatan (Yanma).

Istri DA melaporkan suaminya ke Polda Sulsel setelah menjadi korban penganiayaan. “Saya telah membuat laporan terkait kekerasan di Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulsel karena melibatkan penganiayaan.

“Saya juga sudah menjalani visum,” kata DA kepada wartawan beberapa waktu lalu. DA menjelaskan, kasus penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia mencurigai suaminya berkencan dengan wanita lain.

Kemudian, DA dan seorang rekannya mencoba menyusul sang suami dengan sepeda motor. Alhasil, kecurigaan DA perlahan terbukti karena mereka membuntutinya. Dia memergoki suaminya sedang menjemput wanita yang berselingkuh.

Wanita tersebut dijemput di salah satu kost, Jalan Racing Center, Panakukkang, Kota Makassar. “Saya langsung lihat dia (suami saya) jemput perempuan di kosnya. “Jadi, saya tunggu dia (suami saya) di ujung lorong,” kata DA.

DA mengaku pernah melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang diselingkuhinya. Perasaan DA berkecamuk dan pedih melihat suaminya memeluk erat wanita itu. DA tanpa pikir panjang langsung menghampiri dan menarik pintu mobil suaminya.

“Ketika saya kembali, saya melihat mereka berpelukan. “Nah, akhirnya saya tarik pintu mobilnya,” ujarnya. Jaksa mengatakan, saat dia menarik pintu mobil, suaminya panik.

Saat itu, sang suami berusaha segera tancap gas mobil hingga menyebabkan istrinya terseret jauh dari lokasi awal. “Jadi, saya terseret sekitar 10 meter dan terlempar karena saya menarik pintu mobil bersamaan dengan dia menyalakan mobil,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kompol Zulham Effendi mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan Bripda Akbar sudah ditangani.

Menurut dia, Bripda Akbar juga telah diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. “(Bripda Akbar) ditahan untuk diproses,” kata Kompol Zulham, saat dikonfirmasi, Selasa 28 Mei 2024. Katanya, Bripda Akbar ditahan di penempatan khusus (Patsus).

“Dia (pelaku Bripda Akbar) adalah Patsus atau sel kami,” kata Zulham. Lebih lanjut, Zulham mengaku belum bisa menjelaskan proses hukum yang akan dijalani pelaku.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekadar informasi, Bripda Akbar rupanya juga pernah terlibat kasus miring lainnya. Petugas Polsek Tengil ini diproses Propam Polres Soppeng atas kasus nikah siri.

Saat itu, Bripda Akbar diberi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat alias PTDH. Namun seiring berjalannya waktu, Bripda Akbar tidak dipecat dan hanya dikenakan penurunan pangkat

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili
Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim
Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda
Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan
Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:16 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Rabu, 19 November 2025 - 22:12 WIB

Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 20:39 WIB

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 November 2025 - 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Berita Terbaru

Headline

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 Nov 2025 - 21:41 WIB

Headline

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:35 WIB