Pelapor Khusus PBB menyerukan penerapan sanksi terhadap Israel

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEW YORK, (Foto)

Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, meminta masyarakat internasional untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel dan menangguhkan hubungan diplomatik dengannya hingga mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) . .

“Israel mengintensifkan serangannya terhadap kota Rafah di selatan Jalur Gaza setelah Mahkamah Internasional memerintahkannya untuk menghentikan operasinya di kota tersebut,” ujarnya di akun X-nya.

“Berita yang saya terima dari orang-orang yang terkepung di kota Rafah sangat buruk. Israel tidak akan menghentikan kegilaan ini sampai kita menghentikannya.”

Albanese menekankan perlunya menjatuhkan sanksi terhadap Israel sampai negara tersebut mematuhi keputusan ICJ yang memerintahkan Israel menghentikan serangan militernya di Rafah.

“Negara-negara anggota harus menjatuhkan sanksi terhadap Israel, melarang penyediaan senjata kepada Israel, dan menangguhkan hubungan politik dan diplomatik dengan Israel, sampai Israel menghentikan serangannya.”

Sebelumnya pada hari Jumat, ICJ memutuskan bahwa Israel harus menghentikan serangan militer di Rafah dan menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk memberikan bantuan kepada penduduk Palestina.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Tunduk pada Hukum yang Berlaku
Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri
Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator
Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku
Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Dada Diraba dan Hampir Dicium Pria di Jalan
Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton
Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:48 WIB

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 November 2025 - 09:46 WIB

Masyarakat Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Bonglai Kecamatan Banjit: Gotong Royong Jalan Kabupaten yang Belum Pernah Diperbaiki Secara Mandiri

Jumat, 7 November 2025 - 09:15 WIB

Walmart, LTK, ShopMy, dan Pergeseran Triliun Dolar dalam Perdagangan Kreator

Jumat, 7 November 2025 - 08:44 WIB

Gas “Telur Busuk” Bisa Menjadi Obat yang Mengejutkan untuk Infeksi Kuku

Jumat, 7 November 2025 - 08:13 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Demam Kuning dengan Gambar 3D Resolusi Tinggi yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Jumat, 7 November 2025 - 07:11 WIB

Impor barang bekas ke Indonesia melonjak, dari 7 ton menjadi 3.600 ton

Jumat, 7 November 2025 - 05:07 WIB

Lululemon Bermitra Dengan BNP Paribas Terbuka Sebagai Penjual Pakaian Resmi

Jumat, 7 November 2025 - 04:36 WIB

Rahasia Kuantum di Dalam Berlian yang Ditumbuhkan di Lab

Berita Terbaru

Headline

Tunduk pada Hukum yang Berlaku

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:48 WIB