Penyidik ​​tunduk pada Kapolri, Kejaksaan, dan BIN

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menjelaskan permasalahan yang dihadapinya selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Salah satunya adalah terlalu banyaknya orang atau penyidik ​​yang terafiliasi dengan pihak di luar KPK. Menurut Agus, batu sandungan itulah yang dihadapinya saat baru menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.

Agus mencontohkan penyidik ​​yang bekerja di KPK, misalnya bawahan Kapolri atau Kapolri hingga atasan di Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung.

“Penyidik ​​sebagian akan ke Kapolri, sebagian lagi akan diarahkan ke Kejaksaan,” kata Agus dalam diskusi online yang ditayangkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024). .

“Bukan hanya Kapolri lho, Wakil Kapolri juga, lalu ada yang dari BIN (Badan Intelijen Negara).”

Menghadapi situasi sulit seperti itu, Agus mengaku bingung harus bekerja sama dengan siapa. Pasalnya, Agus berusaha mandiri.

Berkaca dari situasi tersebut, Agus berharap pimpinan KPK terpilih tidak berasal dari perwakilan Kejaksaan atau kepolisian. Dengan begitu, pimpinan KPK terpilih bisa benar-benar independen dan kompeten.

Itu yang kami harapkan, jadi tidak ada perwakilan (polisi dan jaksa), kata Agus, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai anggapan pimpinan KPK harus memiliki perwakilan kejaksaan dan kepolisian harus dihilangkan dari benak Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Zainal, pandangan tersebut salah. Sebab, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kepentingan pihak luar yang masuk ke KPK.

Selain itu, Zainal juga khawatir Kejaksaan Agung dan Polri sudah menyiapkan sosok untuk maju sebagai calon pimpinan KPK.

“Kami tidak tahu alasannya, apakah untuk pemberantasan korupsi atau untuk kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan Kapolri misalnya.”

Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pembentukan Panitia Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan pada Mei 2024.

Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih dalam proses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.

Pembentukan pengurus KPK masih dalam proses dan rencananya akan diumumkan pada bulan ini, kata Ari, Rabu (8/5/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu
Saya tidak bisa bermain kotor
Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah
Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa
PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya
Raja Juli menilai desakan mundur hanya sekedar aspirasi, padahal 1.354 orang tewas akibat banjir Sumatera.
Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan
Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:10 WIB

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:39 WIB

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:04 WIB

Anaconda Raksasa Mencapai Ukuran Maksimumnya 12 Juta Tahun Lalu dan Tidak Pernah Berubah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:33 WIB

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:02 WIB

PEMA dan ORMAWA UNADA Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pidie Jaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:56 WIB

Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:25 WIB

Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan

Berita Terbaru

Headline

Aceh Diguncang 25 Kali Gempa dalam Seminggu

Sabtu, 6 Des 2025 - 04:10 WIB

Headline

Saya tidak bisa bermain kotor

Sabtu, 6 Des 2025 - 03:39 WIB

Headline

Temui Kelelawar Kecil yang Berburu Seperti Singa

Sabtu, 6 Des 2025 - 00:33 WIB