NewsRoom.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo menjelaskan permasalahan yang dihadapinya selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Salah satunya adalah terlalu banyaknya orang atau penyidik yang terafiliasi dengan pihak di luar KPK. Menurut Agus, batu sandungan itulah yang dihadapinya saat baru menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019.
Agus mencontohkan penyidik yang bekerja di KPK, misalnya bawahan Kapolri atau Kapolri hingga atasan di Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung.
“Penyidik sebagian akan ke Kapolri, sebagian lagi akan diarahkan ke Kejaksaan,” kata Agus dalam diskusi online yang ditayangkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024). .
“Bukan hanya Kapolri lho, Wakil Kapolri juga, lalu ada yang dari BIN (Badan Intelijen Negara).”
Menghadapi situasi sulit seperti itu, Agus mengaku bingung harus bekerja sama dengan siapa. Pasalnya, Agus berusaha mandiri.
Berkaca dari situasi tersebut, Agus berharap pimpinan KPK terpilih tidak berasal dari perwakilan Kejaksaan atau kepolisian. Dengan begitu, pimpinan KPK terpilih bisa benar-benar independen dan kompeten.
Itu yang kami harapkan, jadi tidak ada perwakilan (polisi dan jaksa), kata Agus, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai anggapan pimpinan KPK harus memiliki perwakilan kejaksaan dan kepolisian harus dihilangkan dari benak Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Zainal, pandangan tersebut salah. Sebab, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya kepentingan pihak luar yang masuk ke KPK.
Selain itu, Zainal juga khawatir Kejaksaan Agung dan Polri sudah menyiapkan sosok untuk maju sebagai calon pimpinan KPK.
“Kami tidak tahu alasannya, apakah untuk pemberantasan korupsi atau untuk kepentingan Jaksa Agung atau kepentingan Kapolri misalnya.”
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, pembentukan Panitia Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan pada Mei 2024.
Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih dalam proses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.
Pembentukan pengurus KPK masih dalam proses dan rencananya akan diumumkan pada bulan ini, kata Ari, Rabu (8/5/2024).
NewsRoom.id