Peraturan Resmi Terbit, Jokowi Berikan Jatah Tambang kepada Ormas Keagamaan

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemerintah resmi membuka ruang pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ruang bagi ormas pengelola WIUPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A menyebutkan WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada perusahaan yang dikelola oleh organisasi keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi aturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 itu.

Penawaran prioritas WIUPK kepada badan usaha yang tergabung dalam organisasi keagamaan merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PP Nomor 25 Tahun 2024 juga mengatur bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha tidak dapat dialihkan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada suatu Badan Usaha harus mayoritas dan menguasai,” tertulis dalam Pasal 83A Ayat 4.

Di sisi lain, aturan tersebut juga melarang badan usaha yang dikelola oleh organisasi keagamaan untuk bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya dalam pengelolaan WIUPK.

Sedangkan jangka waktu pemberian WIUPK prioritas kepada ormas keagamaan ditetapkan lima tahun sejak PP Nomor 24 Tahun 2025 disahkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden, lanjut peraturan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penyediaan ruang pengelolaan WIUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan masih dilakukan dengan baik dan dikelola secara profesional.

Jika mencari mitra, ia juga mengatakan organisasi keagamaan harus mencari mitra yang mumpuni di bidang pertambangan. Secara umum, langkah pemberian WIUPK pada organisasi keagamaan semata-mata untuk membantu kesejahteraan masyarakat dan tokoh agama.

“Yang bilang kalau ormas keagamaan tidak punya spesialisasi mengelolanya (tambang), apakah perusahaan yang punya IUP mengelolanya sendiri? Mereka juga butuh kontraktor, jadi mohon bijak,” kata Bahlil saat ditemui awak media usai acara perdana. triwulan tahun 2024. Konferensi Pers Realisasi Penanaman Modal di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (29/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'
Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times
Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah
Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan
Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk
Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV
Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex
Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:03 WIB

Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:01 WIB

Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:30 WIB

Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WIB

Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:26 WIB

Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:55 WIB

Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam

Berita Terbaru