Peraturan Resmi Terbit, Jokowi Berikan Jatah Tambang kepada Ormas Keagamaan

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemerintah resmi membuka ruang pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ruang bagi ormas pengelola WIUPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A menyebutkan WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada perusahaan yang dikelola oleh organisasi keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi aturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 itu.

Penawaran prioritas WIUPK kepada badan usaha yang tergabung dalam organisasi keagamaan merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PP Nomor 25 Tahun 2024 juga mengatur bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha tidak dapat dialihkan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada suatu Badan Usaha harus mayoritas dan menguasai,” tertulis dalam Pasal 83A Ayat 4.

Di sisi lain, aturan tersebut juga melarang badan usaha yang dikelola oleh organisasi keagamaan untuk bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya dalam pengelolaan WIUPK.

Sedangkan jangka waktu pemberian WIUPK prioritas kepada ormas keagamaan ditetapkan lima tahun sejak PP Nomor 24 Tahun 2025 disahkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden, lanjut peraturan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penyediaan ruang pengelolaan WIUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan masih dilakukan dengan baik dan dikelola secara profesional.

Jika mencari mitra, ia juga mengatakan organisasi keagamaan harus mencari mitra yang mumpuni di bidang pertambangan. Secara umum, langkah pemberian WIUPK pada organisasi keagamaan semata-mata untuk membantu kesejahteraan masyarakat dan tokoh agama.

“Yang bilang kalau ormas keagamaan tidak punya spesialisasi mengelolanya (tambang), apakah perusahaan yang punya IUP mengelolanya sendiri? Mereka juga butuh kontraktor, jadi mohon bijak,” kata Bahlil saat ditemui awak media usai acara perdana. triwulan tahun 2024. Konferensi Pers Realisasi Penanaman Modal di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (29/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta
AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru
Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi
Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri
Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:13 WIB

Setelah Para Pengkhianat, Alan Carr Mengakhiri Tahun Dengan Memilih Cinta

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:42 WIB

AI Baru Saja Mengungkap Kelemahan Tersembunyi Cacar Monyet pada Vaksin Baru

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:11 WIB

Ozempic Menunjukkan Kemungkinan Efek Tersembunyi pada Risiko Epilepsi

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:09 WIB

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:05 WIB

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar

Berita Terbaru