Peraturan Resmi Terbit, Jokowi Berikan Jatah Tambang kepada Ormas Keagamaan

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemerintah resmi membuka ruang pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ruang bagi ormas pengelola WIUPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pasal 83A menyebutkan WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada perusahaan yang dikelola oleh organisasi keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi aturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 itu.

Penawaran prioritas WIUPK kepada badan usaha yang tergabung dalam organisasi keagamaan merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PP Nomor 25 Tahun 2024 juga mengatur bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau kepemilikan saham ormas keagamaan pada badan usaha tidak dapat dialihkan atau dialihkan tanpa persetujuan menteri.

“Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada suatu Badan Usaha harus mayoritas dan menguasai,” tertulis dalam Pasal 83A Ayat 4.

Di sisi lain, aturan tersebut juga melarang badan usaha yang dikelola oleh organisasi keagamaan untuk bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya dalam pengelolaan WIUPK.

Sedangkan jangka waktu pemberian WIUPK prioritas kepada ormas keagamaan ditetapkan lima tahun sejak PP Nomor 24 Tahun 2025 disahkan.

Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha yang tergabung dalam organisasi masyarakat keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden, lanjut peraturan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, penyediaan ruang pengelolaan WIUPK kepada organisasi masyarakat keagamaan masih dilakukan dengan baik dan dikelola secara profesional.

Jika mencari mitra, ia juga mengatakan organisasi keagamaan harus mencari mitra yang mumpuni di bidang pertambangan. Secara umum, langkah pemberian WIUPK pada organisasi keagamaan semata-mata untuk membantu kesejahteraan masyarakat dan tokoh agama.

“Yang bilang kalau ormas keagamaan tidak punya spesialisasi mengelolanya (tambang), apakah perusahaan yang punya IUP mengelolanya sendiri? Mereka juga butuh kontraktor, jadi mohon bijak,” kata Bahlil saat ditemui awak media usai acara perdana. triwulan tahun 2024. Konferensi Pers Realisasi Penanaman Modal di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (29/4).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dalam keluarga Spears, “tidak ada seorang pun yang terkesan” satu sama lain. Tapi mereka membuat kagum orang lain
Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)
Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang
Penyakit mematikan yang tidak dapat disembuhkan yang disebabkan oleh fitur desain dapur mewah telah dikonfirmasi di Massachusetts
Warga Sumbar Gugat Negara, Kegagalan Cegah dan Tangani Bencana yang Hilangkan Ratusan Jiwa
Foto-foto yang baru dirilis dari properti Epstein menunjukkan Trump, Bannon, Bill Clinton dan tokoh-tokoh terkenal lainnya
Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta
Bunker Miliarder Dibatalkan di Netflix; Tidak Akan Kembali untuk Musim 2

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:29 WIB

Dalam keluarga Spears, “tidak ada seorang pun yang terkesan” satu sama lain. Tapi mereka membuat kagum orang lain

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:58 WIB

Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:27 WIB

Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:56 WIB

Penyakit mematikan yang tidak dapat disembuhkan yang disebabkan oleh fitur desain dapur mewah telah dikonfirmasi di Massachusetts

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:25 WIB

Warga Sumbar Gugat Negara, Kegagalan Cegah dan Tangani Bencana yang Hilangkan Ratusan Jiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:23 WIB

Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:52 WIB

Bunker Miliarder Dibatalkan di Netflix; Tidak Akan Kembali untuk Musim 2

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:21 WIB

Sumber: UNC, salah satu pelanggaran terburuk di tahun '25, memecat OC Kitchens

Berita Terbaru

Headline

Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)

Sabtu, 13 Des 2025 - 00:58 WIB