NewsRoom.id – Putu Satria Ananta, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta Utara, tewas setelah dianiaya sejumlah seniornya. Sejumlah barang bukti terkait tewasnya mahasiswa STIP pun diunggah ke sejumlah akun media sosial.
Misalnya, bukti percakapan grup WhatsApp juga diunggah di akun Instagram anggota DPD RI terpilih Arya Wedakarna. Unggahan bukti percakapan tersebut membuat warganet yang melihatnya geleng-geleng kepala.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pasalnya, dalam percakapan tersebut terdapat pesan berisi kronologi penganiayaan terhadap senior hingga berujung meninggalnya Putu.
“Seorang netizen mengirimkan tangkapan layar (SLIDE 8) dugaan “pengkondisian” dan narasi yang diduga bertentangan dengan fakta hukum,” tulis keterangan di akun Instagram @aryawedakarna dilihat, Kamis (9/5/2024).
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan empat orang sebagai pelaku penyerangan yang menewaskan seorang mahasiswa STIP. Keempat pelaku tersebut adalah Tegar Arif Sanjaya (TRS), FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W.
Tradisi 'ngawur' STIP Jakarta Utara menjadi biang keladi tewasnya seorang mahasiswa. Polres Metro Jakarta Utara mengungkap tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) berinisial P usai diperiksa sejumlah seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan karena adat istiadat di lingkungan pendidikan. Tradisi yang dimaksud berupa pemberian hukuman kepada korban yang melanggar aturan di lingkungan pendidikan.
Menurut dia, aksi penganiayaan yang disebut-sebut sudah menjadi tradisi itu dialami oleh korban dan keempat rekannya. “Beberapa korban bersama 4 rekannya mengatakan, tindakan terhadap junior ini merupakan tradisi taruna, karena melihat ada yang tidak beres menurut persepsi senior.
Jadi mereka dikumpulkan di kamar mandi, kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024). “Ada 5 orang di kamar mandi, korban pertama yang dipukul, dan yang ke-4 tidak sempat,” lanjutnya.
Kronologi lengkap penganiayaan senior yang menewaskan mahasiswa STIP Jakarta Utara. Seorang mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta Utara berinisial P tewas setelah dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan seniornya itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi. Peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2024 sekitar pukul 07.55 WIB, kata Gidion kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).
Gidion mengatakan, saat itu korban bersama keempat rekannya sedang melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan adat di lingkungan pendidikan. Kemudian korban dan keempat rekannya dipanggil oleh lima orang senior untuk diberikan hukuman.
Korban bersama 4 rekannya, ada yang bilang itu tradisi taruna, ada penindakan terhadap juniornya, karena melihat ada yang tidak beres menurut persepsi seniornya. Jadi dikumpulkan di kamar mandi, kata Gidion. .
“Ada 5 orang di kamar mandi, korban pertama yang dipukul, dan yang ke-4 tidak sempat,” lanjutnya. Kemudian, korban mendapat sejumlah pukulan dari seniornya hingga bagian ulu hati.
Tak lama kemudian, korban terjatuh di kamar mandi sehingga membuat pelaku panik. “Dia dipukul di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi. “Kemudian korban dipukul, lalu pingsan, lalu pingsan dan terjatuh,” kata Gidion.
Saat itu, pelaku panik dan mengangkat tubuh korban yang tergeletak. Tak lama kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian mereka diselamatkan dan dipindahkan ke ruang kelas di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet, dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka.
Penyelamat memasukkan tangannya ke dalam mulutnya untuk mengeluarkan lidahnya. Tapi justru menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia, ujarnya.
Polisi menetapkan satu tersangka sebagai pelaku penganiayaan dalam kasus meninggalnya mahasiswa STIP tersebut. “Di toilet itu ada 4 orang lansia, satu tersangka bernama T,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP), Jakarta Utara berinisial P (19) dilaporkan tewas usai dianiaya seniornya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi pertama kali mengetahui kasus penganiayaan tersebut setelah ada pengaduan terhadap P yang meninggal di RS Taruna Jaya.
Jadi awalnya kami di Polres Metro Jakarta Utara menerima LP atas meninggalnya seseorang berinisial P. Saat meninggalnya di RS Taruma Jaya, yang bersangkutan adalah mahasiswa STIP tingkat 1, kata Gidion. saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
NewsRoom.id