Perubahan Syarat Batasan Usia Nyagub dan Nyapres, Mahkamah Agung Disebut Pengadilan Adik dan Mahkamah Konstitusi Disebut Pengadilan Kakak

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pembahasan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan batasan usia 30 tahun bagi calon kepala daerah saat mendaftar masih menuai polemik.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pembatalan syarat minimal kepala daerah saat mendaftar tertuang dalam putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Dengan putusan tersebut, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari syarat bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun terhitung sejak pasangan calon dilantik menjadi setelah pasangan calon dilantik.

Banyak pihak yang menilai perubahan keputusan tersebut hanya demi satu orang, yakni Kaesang Pangarep yang baru menginjak usia 30 tahun pada Desember 2024 mendatang.

Kaesang Sempay diprediksi maju sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama keponakan Prabowo, Budi Djiwandono.

Berdasarkan berbagai perbincangan netizen di media sosial, ini bukan kali pertama pemerintah mengubah aturan.

Sebelumnya, persoalan syarat usia juga pernah dibicarakan saat Gibran mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Pada Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 yang menyerukan penurunan usia minimum calon presiden dan wakil presiden dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun, bertentangan dengan konstitusi dengan syarat.

Namun, Mahkamah Konstitusi memberikan klausul pengecualian sepanjang calon presiden atau calon wakil presiden tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.

Artinya, warga negara yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara.

Dengan keputusan tersebut, Gibran Rakabuming Raka bisa maju dan memenangkan pemilu 2024.

Merujuk pada hal tersebut, sebagian warganet menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung sebagai Mahkamah Kecil.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemerintahan Trump terus bertengkar dengan bintang-bintang pop. Ini situasi yang tidak menguntungkan | pemerintahan Trump
Warga berteriak “Bahlil penipu!” saat Prabowo mengunjungi korban banjir Aceh Tamiang
Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Ke Mana Negaranya?
“SZA Mengecam Gedung Putih karena Menggunakan Lagu 'SNL'-nya di Pro-ICE Post”.
Prediksi Liga Premier: Chris Sutton v Bintang Permainan Inggris Daniel 'Stingray' Ray – dan AI
Barry Keoghan Memimpin Generasi Baru Peaky Blinders di The Immortal Man
Buntut Tudingan Jokowi Soal 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Terompet Perang!
Berapa pembayaran bulanan hipotek $600.000 sekarang, setelah penurunan suku bunga The Fed pada bulan Desember?

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Pemerintahan Trump terus bertengkar dengan bintang-bintang pop. Ini situasi yang tidak menguntungkan | pemerintahan Trump

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:02 WIB

Warga berteriak “Bahlil penipu!” saat Prabowo mengunjungi korban banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Ke Mana Negaranya?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:00 WIB

“SZA Mengecam Gedung Putih karena Menggunakan Lagu 'SNL'-nya di Pro-ICE Post”.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:29 WIB

Prediksi Liga Premier: Chris Sutton v Bintang Permainan Inggris Daniel 'Stingray' Ray – dan AI

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:27 WIB

Buntut Tudingan Jokowi Soal 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Terompet Perang!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:56 WIB

Berapa pembayaran bulanan hipotek $600.000 sekarang, setelah penurunan suku bunga The Fed pada bulan Desember?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:25 WIB

Perusahaan asuransi rumah di La. memangkas suku bunga, namun sebagian besar masih mengalami kenaikan | Berita

Berita Terbaru