Perubahan Syarat Batasan Usia Nyagub dan Nyapres, Mahkamah Agung Disebut Pengadilan Adik dan Mahkamah Konstitusi Disebut Pengadilan Kakak

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pembahasan keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan batasan usia 30 tahun bagi calon kepala daerah saat mendaftar masih menuai polemik.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pembatalan syarat minimal kepala daerah saat mendaftar tertuang dalam putusan Mahkamah Agung dalam perkara nomor 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materiil Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Dengan putusan tersebut, Mahkamah Agung mengubah ketentuan dari syarat bakal calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun terhitung sejak pasangan calon dilantik menjadi setelah pasangan calon dilantik.

Banyak pihak yang menilai perubahan keputusan tersebut hanya demi satu orang, yakni Kaesang Pangarep yang baru menginjak usia 30 tahun pada Desember 2024 mendatang.

Kaesang Sempay diprediksi maju sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama keponakan Prabowo, Budi Djiwandono.

Berdasarkan berbagai perbincangan netizen di media sosial, ini bukan kali pertama pemerintah mengubah aturan.

Sebelumnya, persoalan syarat usia juga pernah dibicarakan saat Gibran mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Pada Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) memutus Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 yang menyerukan penurunan usia minimum calon presiden dan wakil presiden dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun, bertentangan dengan konstitusi dengan syarat.

Namun, Mahkamah Konstitusi memberikan klausul pengecualian sepanjang calon presiden atau calon wakil presiden tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.

Artinya, warga negara yang berusia di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau penyelenggara negara.

Dengan keputusan tersebut, Gibran Rakabuming Raka bisa maju dan memenangkan pemilu 2024.

Merujuk pada hal tersebut, sebagian warganet menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung sebagai Mahkamah Kecil.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana merek diadaptasi pada tahun 2025
Dari sci-fi ke kenyataan: layar bertenaga laser mengubah masa depan perjalanan ruang angkasa
Para peneliti menemukan solusi sederhana untuk memecahkan bahan kimia “selamanya”
Mengapa harga Wuling Binguo EV di Indonesia lebih mahal daripada Cina? Inilah alasannya!
Gambar Webb terbaru langsung dari Star Trek
Pembersihan jus dapat membahayakan kesehatan Anda – para ilmuwan menemukan hubungan dengan penurunan dan peradangan kognitif
Ghost Galaxy Terungkap: Penemuan Baru yang Luar Biasa Untuk Membuka Rahasia Alam Semesta Awal
Para ilmuwan membantah klaim bahwa gempa bumi Iran 2024 adalah uji senjata nuklir

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 02:40 WIB

Bagaimana merek diadaptasi pada tahun 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 01:38 WIB

Dari sci-fi ke kenyataan: layar bertenaga laser mengubah masa depan perjalanan ruang angkasa

Senin, 10 Februari 2025 - 00:36 WIB

Para peneliti menemukan solusi sederhana untuk memecahkan bahan kimia “selamanya”

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:03 WIB

Mengapa harga Wuling Binguo EV di Indonesia lebih mahal daripada Cina? Inilah alasannya!

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Gambar Webb terbaru langsung dari Star Trek

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:28 WIB

Ghost Galaxy Terungkap: Penemuan Baru yang Luar Biasa Untuk Membuka Rahasia Alam Semesta Awal

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:24 WIB

Para ilmuwan membantah klaim bahwa gempa bumi Iran 2024 adalah uji senjata nuklir

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:20 WIB

Menara gelap yang bersinar memicu bintang baru di Scorpius

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana merek diadaptasi pada tahun 2025

Senin, 10 Feb 2025 - 02:40 WIB

Headline

Gambar Webb terbaru langsung dari Star Trek

Minggu, 9 Feb 2025 - 22:32 WIB