Pilpres Juga Berbeda – Jaringan RakyatPos

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Ketua Panel 2 Saldi Isra melontarkan sindiran terhadap Partai NasDem dan PAN dalam sidang sengketa Pemilu Legislatif 2024.

Diketahui, dalam perkara nomor 83, PAN sebagai pemohon dan NasDem sebagai pihak terkait. Saldi lantas menyindir NasDem dan PAN sudah berbeda sejak Pilpres 2024. “Ini NasDem vs PAN ya?

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Tidak ada perbedaan dengan Pilpres,” kata Saldi dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024). Ucapan Saldi pun langsung membuat penonton tertawa.

Diketahui, pada Pilpres 2024, PAN dan NasDem akan berbeda pendapat dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden.

PAN merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan NasDem tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pada sengketa pemilu legislatif 2024, PAN selaku pemohon mempermasalahkan 2.055 potensi suara tidak sah di 7 TPS di enam desa di Kabupaten Pemalang.

Hal ini membuat PAN menduduki peringkat ke-8 dengan suara terbanyak di dapil tersebut. Sedangkan berdasarkan tabel, kursi yang tersedia di Senayan hanya 7 kursi.

Total suara PAN sebanyak 121.128 suara. Kemudian, PKS memperoleh 122.066 suara atau berada di peringkat ke-7. Kemudian, NasDem menduduki peringkat 6 dengan total 123.092 suara.

Jika MK mengabulkan dalil gugatan PAN, hal ini juga akan berdampak pada posisi NasDem yang sudah aman di peringkat ke-6. Maka, NasDem mengajukan diri menjadi pihak terkait di aplikasi PAN.

Ardyan selaku kuasa hukum NasDem meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PAN. Dia mengatakan, pemohon dan para saksi pemohon tidak pernah melakukan prosedur penindakan hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.

“Pemohon dan saksi Pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedural untuk mengambil tindakan hukum atas pelanggaran yang dituduhkan pemohon kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sehingga dapat dilakukan penyidikan dan dapat dilakukan tindakan lebih lanjut. diambil,” kata Ardyan dalam persidangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beberapa makanan jamur ajaib memiliki nol psilocybin – hanya sampah yang masih membuat Anda tinggi
Tidur yang hilang mungkin membuat racun berbahaya bersembunyi di otak
Anak -anak dan wanita yang terluka di serangan udara Israel di Lebanon Selatan
Biomarker baru dapat mendeteksi Alzheimer bertahun -tahun sebelum gejala muncul
Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik
Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online
Arkeolog menghancurkan mitos “man the hunter” di situs pemakaman zaman batu
Hamas membanting kegagalan untuk mengekang kejahatan perang Israel di Gaza

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 17:51 WIB

Beberapa makanan jamur ajaib memiliki nol psilocybin – hanya sampah yang masih membuat Anda tinggi

Selasa, 16 September 2025 - 15:47 WIB

Tidur yang hilang mungkin membuat racun berbahaya bersembunyi di otak

Selasa, 16 September 2025 - 15:16 WIB

Anak -anak dan wanita yang terluka di serangan udara Israel di Lebanon Selatan

Selasa, 16 September 2025 - 14:14 WIB

Biomarker baru dapat mendeteksi Alzheimer bertahun -tahun sebelum gejala muncul

Selasa, 16 September 2025 - 11:08 WIB

Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik

Selasa, 16 September 2025 - 08:01 WIB

Arkeolog menghancurkan mitos “man the hunter” di situs pemakaman zaman batu

Selasa, 16 September 2025 - 06:59 WIB

Hamas membanting kegagalan untuk mengekang kejahatan perang Israel di Gaza

Selasa, 16 September 2025 - 05:56 WIB

Hiu yang meningkat ditemukan ditemukan di makanan laut toko kelontong AS, studi peringatan studi

Berita Terbaru