Polda Jabar Sebut Kasus 2 DPO Vina Fiktif, Pakar Hukum UI: Tak Masuk Akal

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Buntutnya, Polda Jabar menyebut 2 DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon adalah fiktif dan tersangka terakhir adalah Pegi alias Perong, hal ini menuai komentar berbagai pihak.

Salah satunya Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan yang menilai pernyataan polisi itu aneh.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Aristo meminta polisi terlalu defensif mengungkap kasus tersebut. Ia bahkan meminta polisi menjelaskan alasan sebenarnya penghapusan kedua DPO tersebut sehingga tersisa satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina.

Jelaskan saja kenapa tiga (3) DPO menjadi satu, selama ini penjelasannya hanya mencabut keterangan saksi saja, itu saja, kata Aristo seperti dikutip berbagai media massa, Selas (28/5/2024). .

Selain itu, ia menilai penetapan DPO yang berujung pada penghapusan kasus pembunuhan Vina bermasalah. Pasalnya, keterangan saksi saja tidak bisa dijadikan dasar penetapan seseorang sebagai pelaku atau DPO.

“Nah, kalau terlalu defensif, memberikan alasan yang tidak masuk akal, akan membuat orang termasuk saya bertanya ada apa, apakah ini tidak profesional atau ada hal lain?” dia menyimpulkan.

Lanjutnya, DPO yang ditangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan apakah cocok atau tidak dengan cerita pelaku lain yang terbukti bersalah. “Kenapa?” ​​Karena untuk melihat jalan cerita sebenarnya seperti apa,” jelasnya

NewsRoom.id

Berita Terkait

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT
Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi
“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun
Fast Fashion Bisa Menghadapi Retribusi dalam Upaya Menghentikan Dumping Produk Tiongkok
Dikabarkan Sebut Soeharto Pembunuh, Ribka Tjiptaning Menantang Balik: Jutaan Korban Siap Bersaksi
Apakah ChatGPT Membantu atau Merugikan Pengecer? Amazon, Walmart Menawarkan Jawaban

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:37 WIB

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT

Jumat, 14 November 2025 - 20:06 WIB

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Jumat, 14 November 2025 - 19:04 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 18:33 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 14:56 WIB

Dikabarkan Sebut Soeharto Pembunuh, Ribka Tjiptaning Menantang Balik: Jutaan Korban Siap Bersaksi

Jumat, 14 November 2025 - 12:52 WIB

Apakah ChatGPT Membantu atau Merugikan Pengecer? Amazon, Walmart Menawarkan Jawaban

Jumat, 14 November 2025 - 12:21 WIB

Kerabat Buaya Kecil Berusia 95 Juta Tahun Membingungkan Ilmuwan Dengan Gigi Anehnya

Berita Terbaru

Headline

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 Nov 2025 - 20:06 WIB