NewsRoom.id – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk makan dan mencuci sehari-hari.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Partai NasDem ini mengaku sedih. “Saya tidak tahu itu. “Dan saya sedih saja kalau hal seperti itu terjadi,” kata Paloh, Kamis (2/5/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya sendiri masih bisa bayar segitu kalau diminta, sayang kalau ada. Tapi kami tidak menjunjung tinggi hal ini. “Saya selalu mengutarakan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Paloh menyayangkan hal itu terjadi. Ia berharap ini menjadi pelajaran yang baik bagi SYL. “Saya tidak tahu ada apa di balik itu dan sebagainya. “Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran yang baik,” harap Paloh.
Uang tersebut digunakan SYL untuk makan dan laundry, hal itu diungkapkan saksi yakni Staf Biro Pengadaan Umum Kementerian Pertanian Muhammad Yunus saat diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ). pada Senin (29/4/2024).
Yunus mengatakan SYL meminta Rp. Uang tunai harian 3 juta untuk rumah dinasnya. Jutaan itu dikumpulkan dari uang pejabat Kementerian Pertanian.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.
Pungli yang dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021-2023 dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2023, Muhammad Hatta antara lain membayar untuk kebutuhan pribadi SYL.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. . (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
NewsRoom.id