NewsRoom.id – Seorang pemuda asal Cilodong, Depok terancam dijebloskan ke penjara karena cerita seorang anak menangis kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor menjadi viral.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Belakangan diketahui, pemuda bernama Ahmad Saugi pemilik akun TikTok @ahmadsaugi31 itu sebenarnya warga Kampung Bendungan, Kecamatan Cilodong, Depok.
Video bocah menangis kelaparan itu viral setelah diunggah melalui akun TikTok pribadinya.
Bukannya mendapat apresiasi dari pemerintah setempat, Ahmad Saugi malah diancam akan dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa Rawa Panjang, M Agus.
Ia kemudian mendesak Ahmad Saugi untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.
Sebab menurut sang kepala desa, pemuda Depok tersebut melakukan pelanggaran karena tidak meminta izin kepada pihak dalam video tersebut.
Selain itu, menurutnya, Saugi mengambil foto anak kecil dan mengunggahnya ke media sosial juga merupakan pelanggaran.
Sekadar informasi, sebelumnya sempat viral di media sosial ketika seorang anak kelaparan meminta makanan kepada ibunya.
Alih-alih diberi makanan, sang ibu malah menyiram anak malang itu dengan air.
“Aku lapar, Bu, aku lapar,” rengek anak malang itu.
Ahmad Saugi merekam momen tersebut. Pemilik akun @ahmadsaugi31 pun mengajak bocah tersebut makan di restoran cepat saji.
Tak lama setelah videonya viral, bantuan datang untuk keluarga bocah malang tersebut. Namun sayang bagi Saugi, niatnya untuk membantu ternyata pahit.
Ia dianggap melanggar aturan dan diancam akan ditangkap polisi.
saya minta maaf
Kini, video permintaan maaf Ahmad Saugi viral di media sosial. Ditemani sang kakak, pemuda Cilodong ini hanya bisa pasrah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berikut pernyataannya:
Saya Ahmad Saugi dengan akun TikTok @ahmadsaugi31 beralamat Jalan M Nasir, Kampung Bendungan RT 1 RW 06 Cilodong, Depok dalam hal ini sebagai pelaku yang menyebarkan video tentang “Abang Cuma Minta Makanan” di akun TikTok saya pada hari Sabtu , 4 Mei 2024 pukul 14.30 WIB.
Dengan ini menyatakan bahwa penyebaran video tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai berikut:
1. Tidak ada izin dari keluarga dalam video ini.
2. Tidak adanya konfirmasi dan koordinasi dengan lingkungan sekitar, tetangga, RT, RW, Pemkab, dan sebagainya.
3. Tidak melindungi hak-hak keluarga.
4. Tidak sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.
Atas dasar itu semua, saya sungguh-sungguh menyadari tanpa adanya paksaan dari pihak manapun bahwa perbuatan saya adalah salah dan melanggar hukum. Maka dengan ini saya akan:
1. Menghapus akun TikTok saya atas nama AhmadSaugi 31
2. Menghapus akun media sosial saya yang memuat video tersebut
3. Tidak melayani atau menanggapi permintaan dari lembaga swasta pemerintah mana pun terkait video tersebut.
4. Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Bapak Hamzah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan atas nama Desa Rawa Panjang, warga sekitar, pengurus RT dan RW setempat, instansi dan pemerintah Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Bogor Kabupaten, Jawa Barat.
Siapa pun yang mengunduh video ini akan dihapus.
Demikian pernyataan ini saya buat dan sampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan atau intimidasi dari pihak manapun. Jika saya melanggar, saya siap mengambil tindakan hukum.
Tak tega melihat 3 anak merengek meminta makanan pada ibunya, tak diberikan, malah dicakar
Untung saja ada kakak baik hati yang mengajak mereka bertiga makan
Mohon para orang tua jangan abaikan anak anda, jika belum siap lebih baik ditunda dari pada anak anda kelaparan pic.twitter.com/5QSozzb9dv— (@little_secret9) 5 Mei 2024
NewsRoom.id