Segel Gedung DPRD Kota Tangerang, Massa AJM Tuntut Penolakan RUU Penyiaran

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang rencananya akan disahkan DPR RI menuai protes dari sejumlah masyarakat dan insan pers.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dasar inilah yang menjadi acuan Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa (AJM) Tangsel menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya RUU Penyiaran oleh DPR RI.

Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan AJM ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Tangerang, Banten pada Senin (27/5/2024) sore.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah selebaran yang menolak dan mengkritik lembaga legislatif yang diam-diam akan mengetuk palu pengesahan RUU Penyiaran.

Aksi diawali dengan orasi dan sandiwara di depan Gedung DPRD Kota Tangerang dari individu perwakilan kelompok yang tergabung dalam AJM.

Massa yang meminta anggota DPRD Kota Tangerang menandatangani fakta integritas karena menolak RUU Penyiaran pun geram.

Sebab, Gedung DPRD Kota Tangerang dijaga ketat aparat kepolisian dibantu Satpol PP, berbeda dengan tuntutan massa.

Kemudian, massa mulai menerobos pagar gedung yang dijaga barisan polisi dan petugas Satpol PP.

Setelah berhasil menerobos, massa kembali menyampaikan aspirasinya tepat di lobi gedung.

Namun tak satu pun anggota DPRD Kota Tangerang yang menemui massa aksi dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

Tak memenuhi tuntutannya, massa AJM memilih menyegel Gedung DPRD Kota Tangerang.

“Ketua DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman, menolak RUU Penyiaran yang kontroversial,” kata Hendrik selaku Koordinator Aksi Massa AJM di lokasi, Senin (27/5/2024).

Hendrik mengaku massa aksi menuntut penolakan RUU Penyiaran oleh DPRI RI.

Kemudian para pengunjuk rasa ikut menyampaikan tiga tuntutannya dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tangerang.

Oleh karena itu, kami AJM meminta DPR RI berhenti membahas RUU Penyiaran yang memuat pasal-pasal kontroversial, kata Hendrik.

DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan terkait kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Pastikan setiap peraturan yang dibuat sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers, lanjutnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan
Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan
Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”
Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 03:03 WIB

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 November 2025 - 00:58 WIB

Marimekko Membuka Toko Paris Pertama Dan Ini Merupakan Peta Jalan Untuk Masa Depan

Jumat, 7 November 2025 - 00:27 WIB

Para Ilmuwan Menemukan Solusi Bakteri yang Potensial untuk “Bahan Kimia Selamanya”

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:48 WIB

Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global

Berita Terbaru

Headline

Audit Mutu IKN Penting Agar Tidak Menjadi Proyek Sembarangan

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:03 WIB

Headline

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:25 WIB