Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penanganan Pengungsi Letusan Gunung Ruang, Jumat (03/05/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah arahan penanganan pengungsi akibat erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pertama, Presiden meminta agar relokasi korban bencana letusan Gunung Ruang dipercepat. Presiden menegaskan, berdasarkan tata ruang yang ada, pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke tempat asalnya.
“Perlu relokasi pemukiman yang harus dipercepat dan juga urusan pertanahan, termasuk urusan rumah dan pekerjaan,” kata Presiden.
Kedua, Presiden meminta jajaran memastikan lokasi relokasi tepat dan tepat. Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Pastikan lokasi tujuan ada di sana jelas dan bersihNanti Menteri ATR akan melihat lapangannya dengan baik, tegasnya.
Ketiga, Presiden meminta pejabat terkait segera membuat skema terkait pendanaan, bantuan, dan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk relokasi tersebut.
“Dan yang paling penting adalah mengidentifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terkena dampak, baik itu sekolah, rumah sakit, atau jembatan, serta menghitung anggaran yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengalami erupsi sejak 16 April lalu. Letusan ini mengakibatkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 warga harus dievakuasi. (DND/PBB)
NewsRoom.id