Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh anggota LPSK periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024). (Foto: Humas Sekretariat Daerah/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah/janji jabatan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05). /2024).

Dalam keterangannya usai pengambilan sumpah, Anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meski tantangan tugas perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap menjalankan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menanggapi harapan tersebut, Ahmadi melihat pentingnya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.

“Tahun lalu jumlahnya sekitar 7.700, mendekati 8.000, padahal dibandingkan saat pertama kali kita bekerja pada tahun 2019, tahun 2020 masih berkisar 2.500. “Nah, peningkatan tajam ekspektasi masyarakat tentu harus dibarengi dengan penguatan organisasi, jadi Itu sumber daya manusianya, baik anggarannya, apakah jaringannya, atau yang lainnya,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung permintaan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Hal ini akan kami optimalkan guna tentunya mendukung permintaan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Kami akan memperkuat jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi masyarakat, dan sebagainya dalam rangka penerapan perlindungan saksi dan korban,” tegasnya. (ECH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan
Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus
Ketua Harian DPP PSI Ungkap Sosok Jokowi Seorang Tukang Kayu, Tapi Bisa Jadi Presiden
Mirisnya, Kondisi Air Terjun Lembah Anai Saat Ini Usai Dilanda Banjir Bandang
Ilmuwan Menemukan Mekanisme Tersembunyi yang “Meningkatkan” Gempa Bumi Dalam
Panas Tersembunyi di Bawah AS Berasal dari Keretakan Kuno dengan Greenland
Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:43 WIB

Detik-detik Truk Sayap Melaju di Cikampek, Menyeret 13 Kendaraan

Minggu, 30 November 2025 - 13:08 WIB

Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Minggu, 30 November 2025 - 12:37 WIB

Ketua Harian DPP PSI Ungkap Sosok Jokowi Seorang Tukang Kayu, Tapi Bisa Jadi Presiden

Minggu, 30 November 2025 - 12:06 WIB

Mirisnya, Kondisi Air Terjun Lembah Anai Saat Ini Usai Dilanda Banjir Bandang

Minggu, 30 November 2025 - 10:02 WIB

Ilmuwan Menemukan Mekanisme Tersembunyi yang “Meningkatkan” Gempa Bumi Dalam

Minggu, 30 November 2025 - 09:00 WIB

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Minggu, 30 November 2025 - 08:29 WIB

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Minggu, 30 November 2025 - 06:25 WIB

Ilmuwan Menemukan Pola Glasial Mengejutkan yang Tersembunyi di Mars

Berita Terbaru

Headline

Nanodrop Hidung Baru Membasmi Tumor Otak pada Tikus

Minggu, 30 Nov 2025 - 13:08 WIB