Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh anggota LPSK periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024). (Foto: Humas Sekretariat Daerah/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah/janji jabatan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05). /2024).

Dalam keterangannya usai pengambilan sumpah, Anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meski tantangan tugas perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap menjalankan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menanggapi harapan tersebut, Ahmadi melihat pentingnya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.

“Tahun lalu jumlahnya sekitar 7.700, mendekati 8.000, padahal dibandingkan saat pertama kali kita bekerja pada tahun 2019, tahun 2020 masih berkisar 2.500. “Nah, peningkatan tajam ekspektasi masyarakat tentu harus dibarengi dengan penguatan organisasi, jadi Itu sumber daya manusianya, baik anggarannya, apakah jaringannya, atau yang lainnya,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung permintaan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Hal ini akan kami optimalkan guna tentunya mendukung permintaan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Kami akan memperkuat jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi masyarakat, dan sebagainya dalam rangka penerapan perlindungan saksi dan korban,” tegasnya. (ECH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Penjualan Online Bulan November Naik 7,5%, Menunjukkan Awal yang Kuat
Bagaimana Otak Memilih Apa yang Perlu Diingat dan Apa yang Harus Dilupakan
Beyond Einstein: Mungkinkah Alam Semesta Kita Memiliki Tujuh Dimensi Tersembunyi?
Mobee Mengumumkan Kolaborasi Strategis dengan Samuel Christ sebagai Brand Ambassador
Siapa Ketum PBNU yang Jagoan Syariah Pasca Gus Yahya Dicopot?
Bagaimana Liburan Ini Dapat Membentuk Masa Depan Mode
Para Astronom Menemukan Bintang yang Melanggar Aturan Mengorbit Lubang Hitam Senyap
“Tidak Seperti Yang Lain” – Para Arkeolog Menemukan Kota Besar Zaman Perunggu Setelah 3500 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Penjualan Online Bulan November Naik 7,5%, Menunjukkan Awal yang Kuat

Kamis, 27 November 2025 - 14:49 WIB

Bagaimana Otak Memilih Apa yang Perlu Diingat dan Apa yang Harus Dilupakan

Kamis, 27 November 2025 - 14:18 WIB

Beyond Einstein: Mungkinkah Alam Semesta Kita Memiliki Tujuh Dimensi Tersembunyi?

Kamis, 27 November 2025 - 13:47 WIB

Mobee Mengumumkan Kolaborasi Strategis dengan Samuel Christ sebagai Brand Ambassador

Kamis, 27 November 2025 - 13:16 WIB

Siapa Ketum PBNU yang Jagoan Syariah Pasca Gus Yahya Dicopot?

Kamis, 27 November 2025 - 11:12 WIB

Para Astronom Menemukan Bintang yang Melanggar Aturan Mengorbit Lubang Hitam Senyap

Kamis, 27 November 2025 - 10:41 WIB

“Tidak Seperti Yang Lain” – Para Arkeolog Menemukan Kota Besar Zaman Perunggu Setelah 3500 Tahun

Kamis, 27 November 2025 - 10:10 WIB

Beraninya kamu! Insanul Fahmi mengaku berstatus duda saat menikah dengan Inara Rusli

Berita Terbaru

Headline

Siapa Ketum PBNU yang Jagoan Syariah Pasca Gus Yahya Dicopot?

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:16 WIB