Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh anggota LPSK periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024). (Foto: Humas Sekretariat Daerah/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah/janji jabatan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05). /2024).

Dalam keterangannya usai pengambilan sumpah, Anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meski tantangan tugas perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap menjalankan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menanggapi harapan tersebut, Ahmadi melihat pentingnya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.

“Tahun lalu jumlahnya sekitar 7.700, mendekati 8.000, padahal dibandingkan saat pertama kali kita bekerja pada tahun 2019, tahun 2020 masih berkisar 2.500. “Nah, peningkatan tajam ekspektasi masyarakat tentu harus dibarengi dengan penguatan organisasi, jadi Itu sumber daya manusianya, baik anggarannya, apakah jaringannya, atau yang lainnya,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung permintaan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Hal ini akan kami optimalkan guna tentunya mendukung permintaan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Kami akan memperkuat jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi masyarakat, dan sebagainya dalam rangka penerapan perlindungan saksi dan korban,” tegasnya. (ECH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur
Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel
Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya
UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 03:12 WIB

Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur

Jumat, 21 November 2025 - 02:41 WIB

Ilmuwan Membalikkan Buku Teks Biologi Berusia 20 Tahun Dengan Penemuan Menakjubkan Tentang Pembelahan Sel

Jumat, 21 November 2025 - 02:10 WIB

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 21:31 WIB

Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Berita Terbaru

Headline

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:08 WIB