Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh anggota LPSK periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024). (Foto: Humas Sekretariat Daerah/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah/janji jabatan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05). /2024).

Dalam keterangannya usai pengambilan sumpah, Anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meski tantangan tugas perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap menjalankan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menanggapi harapan tersebut, Ahmadi melihat pentingnya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.

“Tahun lalu jumlahnya sekitar 7.700, mendekati 8.000, padahal dibandingkan saat pertama kali kita bekerja pada tahun 2019, tahun 2020 masih berkisar 2.500. “Nah, peningkatan tajam ekspektasi masyarakat tentu harus dibarengi dengan penguatan organisasi, jadi Itu sumber daya manusianya, baik anggarannya, apakah jaringannya, atau yang lainnya,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung permintaan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Hal ini akan kami optimalkan guna tentunya mendukung permintaan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Kami akan memperkuat jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi masyarakat, dan sebagainya dalam rangka penerapan perlindungan saksi dan korban,” tegasnya. (ECH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Melda Safitri semakin bahagia setelah diceraikan suami PPPK, bisa mendapat uang dan tampil di Densu Podcast
Suara Nyanyian Rumi Membuat Kita Dekat dengan Musik Baru 'KPop Demon Hunters'
Spring NY Menyambut Tas Tangan Camille Fournet di Hari Jadinya yang ke-80
Sungai-Sungai di Dunia “Overdosis” Antibiotik Manusia, Temuan Studi
Penemuan Fosil yang Tidak Biasa Menulis Ulang Sejarah Ikan Air Tawar
PKM UNSURYA di SMK Angkasa 1 Jakarta dalam Program Hibah Bima Kemdiktisaintek Tahun 2025
SMK Gutama Jakarta Menjadi Pusat Pelatihan UAV Bersama Elemen Surya dan Kementerian Pendidikan dan Teknologi
Upaya Bupati Aceh Singkil Rekonsiliasi Viral PPPK yang Cerai Istrinya

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Melda Safitri semakin bahagia setelah diceraikan suami PPPK, bisa mendapat uang dan tampil di Densu Podcast

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Suara Nyanyian Rumi Membuat Kita Dekat dengan Musik Baru 'KPop Demon Hunters'

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Spring NY Menyambut Tas Tangan Camille Fournet di Hari Jadinya yang ke-80

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Sungai-Sungai di Dunia “Overdosis” Antibiotik Manusia, Temuan Studi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Penemuan Fosil yang Tidak Biasa Menulis Ulang Sejarah Ikan Air Tawar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:55 WIB

SMK Gutama Jakarta Menjadi Pusat Pelatihan UAV Bersama Elemen Surya dan Kementerian Pendidikan dan Teknologi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Upaya Bupati Aceh Singkil Rekonsiliasi Viral PPPK yang Cerai Istrinya

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Monster 'Frankenstein' Lengkap Jacob Elordi

Berita Terbaru