Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | LPSK Imbau Masyarakat Jangan Ragu Ajukan Permohonan Perlindungan

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan sumpah/janji jabatan tujuh anggota LPSK periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05/2024). (Foto: Humas Sekretariat Daerah/Jay)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah/janji jabatan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/05). /2024).

Dalam keterangannya usai pengambilan sumpah, Anggota LPSK Ahmadi mengatakan, meski tantangan tugas perlindungan saksi dan korban ke depan akan semakin kompleks dan beragam, pihaknya berkomitmen menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersama rekan-rekan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Korban siap menjalankan tugas. Jangan ragu untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, saat ini ekspektasi masyarakat terhadap LPSK semakin tinggi dan jumlah permohonan perlindungan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menanggapi harapan tersebut, Ahmadi melihat pentingnya penguatan organisasi LPSK secara keseluruhan.

“Tahun lalu jumlahnya sekitar 7.700, mendekati 8.000, padahal dibandingkan saat pertama kali kita bekerja pada tahun 2019, tahun 2020 masih berkisar 2.500. “Nah, peningkatan tajam ekspektasi masyarakat tentu harus dibarengi dengan penguatan organisasi, jadi Itu sumber daya manusianya, baik anggarannya, apakah jaringannya, atau yang lainnya,” ujarnya.

Ahmadi mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung permintaan perlindungan dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Hal ini akan kami optimalkan guna tentunya mendukung permintaan perlindungan dan mendukung pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmadi, LPSK juga akan memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

“Kami akan memperkuat jaringan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk anggota dewan, pemerintah, media massa, organisasi masyarakat, dan sebagainya dalam rangka penerapan perlindungan saksi dan korban,” tegasnya. (ECH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Satelit Melihat Gelombang “Monster” Setinggi 115 Kaki Dari Megastorm Pasifik
Obat Baru yang “Sangat Sederhana” Membalikkan Gejala Alzheimer pada Tikus
Alex Marquez Juara Sprint Race MotoGP Valencia, Pastikan Posisi Runner-up Klasemen
'Istri Cadangan yang Anda Abaikan'
Debut Stone Island Menunjukkan Mengapa Qatar Duty Free Menjadi Pemimpin Ritel Perjalanan
Ilmuwan Stanford Menemukan Penuaan Dapat Menekan Kanker, Bukan Memicunya
Tingkat Vitamin D yang Rendah Sangat Terkait dengan Depresi
Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 05:10 WIB

Satelit Melihat Gelombang “Monster” Setinggi 115 Kaki Dari Megastorm Pasifik

Minggu, 16 November 2025 - 04:39 WIB

Obat Baru yang “Sangat Sederhana” Membalikkan Gejala Alzheimer pada Tikus

Minggu, 16 November 2025 - 04:08 WIB

Alex Marquez Juara Sprint Race MotoGP Valencia, Pastikan Posisi Runner-up Klasemen

Minggu, 16 November 2025 - 03:37 WIB

'Istri Cadangan yang Anda Abaikan'

Minggu, 16 November 2025 - 01:32 WIB

Debut Stone Island Menunjukkan Mengapa Qatar Duty Free Menjadi Pemimpin Ritel Perjalanan

Minggu, 16 November 2025 - 00:30 WIB

Tingkat Vitamin D yang Rendah Sangat Terkait dengan Depresi

Sabtu, 15 November 2025 - 23:59 WIB

Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor

Sabtu, 15 November 2025 - 23:28 WIB

Calon Pengantin di Kendal Hilang Sehari Jelang Pernikahan, Rupanya Kabur Bersama Kang Batagor

Berita Terbaru

Headline

'Istri Cadangan yang Anda Abaikan'

Minggu, 16 Nov 2025 - 03:37 WIB