Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat internal (rapin) terkait kelanjutan pembahasan pemberantasan perjudian on line di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024) sore. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk memberantas perjudian on line.
“Saya ingin sampaikan kepada teman-teman semua bahwa dari tanggal 17 Juli 2002 sampai dengan 21 Mei 2024 berarti kemarin ada 1.904.246 konten perjudian online kita. lebih rendah. Dan memblokir akun perjudian dan dompet elektronik yang terafiliasi on line “Untuk rekeningnya sudah ada 5.364 yang sudah diserahkan ke OJK dan e-wallet yang sudah diserahkan ke Bank Indonesia sebanyak 555,” kata Menkominfo dalam keterangannya kepada awak media.
Ia mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform terkait perubahan kata kunci situs perjudian on line. Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menemukannya kata kunci situs perjudian online baru di sejumlah platform.
“Di Google ada 20.251 kata kuncidi Meta ada 2.637 kata kunci “Baru, itu akan terus kita kejar agar pemberantasan perjudian online bisa kita tuntaskan di tingkat hulu,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan upaya untuk memasukkan konten perjudian online ke situs resmi, termasuk situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintah.
Budi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengeluarkan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok, Google, dan Meta terkait ditemukannya konten perjudian online yang diunggah di platform tersebut. Selain upaya tersebut, pihaknya juga mengambil langkah tegas dengan menutup akses konten perjudian on line.
“Sudah hampir sebulan sejak pertemuan terakhir tentang perjudian on line Tanggal 19 April s/d 21 Mei 2024 sudah kita milikilebih rendah 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 konten perjudian on line. “Termasuk 300 pemblokiran akun e-wallet selama sebulan terakhir,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan perjudian on line harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalam rapat telah memerintahkan pembentukan Satgas Perjudian On line.
“Sesuai arahan Presiden akan dibentuk Satgas Perjudian On linedimana ketuanya adalah Menko Polhukam, Kabid Pencegahan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kabag Penindakan adalah Kapolri, pungkas Budi.
Ditegaskannya, Satgas Perjudian On line Mereka akan berupaya melakukan upaya konkrit dan memberikan dampak nyata dalam pemberantasan perjudian on line di negara. (TGH/DNS)
NewsRoom.id