Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi: Kenaikan UKT dibatalkan untuk tahun ini

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatalan kenaikan UKT di PTN diumumkan Presiden Jokowi, dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/05/2024). (Foto: Setpres BPMI/Vico)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembatalan kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan pada tahun ini. Dalam keterangan pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024), Presiden Jokowi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pertimbangannya kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hingga akhirnya keputusan tersebut diambil. dibuat.

“Iya saya kasih pertimbangan, tapi Mendikbud sudah sampaikan, UKT sementara yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur agar bisa diingatkan, tapi nanti soal teknisnya. diminta ke Mendikbud, tapi intinya dibatalkan oleh Mendikbud,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu dan kemungkinan besar akan mulai berlaku pada tahun depan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, baru kemudian dikaji dan dihitung kenaikannya masing-masing perguruan tinggi sehingga kemungkinan tahun depan kebijakan Mendikbud akan mulai meningkat. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” dia ditambahkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima Mendikbud di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi (27/05/2024), untuk membahas persoalan kenaikan UKT. Mendikbud menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

Jadi kemarin kami juga bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbud sudah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan akan kami evaluasi kembali semua permohonan kenaikan UKT dari PTN, kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan. di Jakarta.

Nadiem menegaskan, kebijakan pendidikan harus sejalan dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Mendikbud mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan rektor yang telah memberikan masukan.

“Untuk detail kebijakan apa yang akan diterapkan nanti, Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” pungkas Nadiem. (BPMI SETPRES/AIT)

NewsRoom.id

Berita Terkait

WHSmith Bertujuan Meningkatkan ATV Dengan Kesepakatan Kacamata Solstice 20 Toko
Bintang Ini Suatu Hari Akan Meledak Begitu Terangnya, Anda Dapat Melihatnya Pada Siang Hari
Sekilas tentang Letusan Super “Matahari Muda” yang Ditangkap Para Astronom
Detik-detik PM Jepang panik saat mendampingi Donald Trump di Istana
Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan
Purbaya Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Whoosh: Ada Sedikit Kebenaran
Ilmuwan Menemukan Penyakit Genetik Baru di Balik Kelemahan Otot yang Misterius
Ilmuwan Mengatakan Makanan Laut Ini Dapat Membantu Membalikkan Penuaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:01 WIB

WHSmith Bertujuan Meningkatkan ATV Dengan Kesepakatan Kacamata Solstice 20 Toko

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:30 WIB

Bintang Ini Suatu Hari Akan Meledak Begitu Terangnya, Anda Dapat Melihatnya Pada Siang Hari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Sekilas tentang Letusan Super “Matahari Muda” yang Ditangkap Para Astronom

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:57 WIB

Detik-detik PM Jepang panik saat mendampingi Donald Trump di Istana

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Ilmuwan Membalikkan Penyakit Alzheimer pada Tikus Dengan Pengobatan Baru yang Mengesankan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Ilmuwan Menemukan Penyakit Genetik Baru di Balik Kelemahan Otot yang Misterius

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Ilmuwan Mengatakan Makanan Laut Ini Dapat Membantu Membalikkan Penuaan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Ketukan! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Berita Terbaru