Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/08/2024). (Foto: Sekretariat Presiden BPMI)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat yang bermarkas di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/04/2024). Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang diberikan tersebut merupakan hasil program redistribusi tanah terbesar di Tanah Air.

“Ini redistribusi tanah terbesar se-Indonesia, di sini di Banyuwangi. “Ada bekas lahan hutan, ada juga bekas HGU (hak guna usaha), semuanya sudah diserahkan kepada bapak dan ibu sekalian,” kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan, sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun dalam sertifikat tersebut tetap mencantumkan data mengenai luas bidang tanah, serta pemilik hak atas tanah tersebut.

“Ini sertifikat hak milik yang terbaru sekarang begini, jangan samakan dengan tetanggamu. Kok sertifikat tetanggaku tebal sekali, milikku hanya satu lembar. “Iya, ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik, kata Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah. Selain itu, memiliki sertifikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan yang sering terjadi di masa lalu.

“Ini penting karena yang terjadi selama 10 tahun saya menjabat Presiden, ketika saya ke daerah, ke desa, ke desa ada sengketa pertanahan, urusan sengketa pertanahan, urusan konflik pertanahan, karena Di mana? Anda tidak (Jangan) pegang yang namanya sertifikat,” kata Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta masyarakat yang sudah memiliki sertifikat dapat menjaga dengan baik sertifikat tersebut. Selain itu, sertifikat yang Anda miliki juga harus digunakan untuk hal-hal produktif.

“Aku menitipkan ini ke sekolah, tidak apa-apa, tidak apa-apa untuk jaminan, tidak apa-apa untuk jaminan ke bank. sama sekali tidak(Tidak masalah). “Tapi kalau dapat uang pinjaman, sekali lagi gunakan 100 persen untuk modal usaha, itu saja buat saya,” tegas Presiden.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan ini adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (BPMI SETPRES/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT
Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi
“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun
MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun
Fast Fashion Bisa Menghadapi Retribusi dalam Upaya Menghentikan Dumping Produk Tiongkok
Dikabarkan Sebut Soeharto Pembunuh, Ribka Tjiptaning Menantang Balik: Jutaan Korban Siap Bersaksi
Apakah ChatGPT Membantu atau Merugikan Pengecer? Amazon, Walmart Menawarkan Jawaban

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:37 WIB

Alibaba Menatap Masa Depan Dengan Aplikasi dan Tokenisasi yang Terinspirasi ChatGPT

Jumat, 14 November 2025 - 20:06 WIB

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

“Mikroskop Terintegrasi yang Hebat” Mengungkap Dunia Mikro dan Nano yang Tersembunyi di Dalam Sel Hidup

Jumat, 14 November 2025 - 19:04 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 18:33 WIB

MK Ubah Aturan Era Jokowi Soal Tanah HGU di IKN, Cukong Tak Boleh Lagi Penguasaan Tanah 190 Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 14:56 WIB

Dikabarkan Sebut Soeharto Pembunuh, Ribka Tjiptaning Menantang Balik: Jutaan Korban Siap Bersaksi

Jumat, 14 November 2025 - 12:52 WIB

Apakah ChatGPT Membantu atau Merugikan Pengecer? Amazon, Walmart Menawarkan Jawaban

Jumat, 14 November 2025 - 12:21 WIB

Kerabat Buaya Kecil Berusia 95 Juta Tahun Membingungkan Ilmuwan Dengan Gigi Anehnya

Berita Terbaru

Headline

Terobosan Obat Alzheimer Memiliki Masalah Tersembunyi

Jumat, 14 Nov 2025 - 20:06 WIB