Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Saksikan Pengambilan Sumpah Tujuh Anggota LPSK Periode 2024-2029

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan 7 (tujuh) anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Rabu ( 15/05/2024) pagi.

Pengangkatan anggota LPSK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 29 April 2024.

Berikut daftar ketujuh anggota LPSK:
1. Antonius Prijadi Soesilo Wibowo;
2. Sri Supariadi;
3. Bingung;
4. Wawan Fahruddin;
5. Mahyudin;
6. Ahmadi;
7. Sri Nurherwati.

“Demi Tuhan saya bersumpah/demi Tuhan Yang Maha Esa saya berjanji, saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan adil,” demikian petikan sumpah dan janji tersebut. kedudukan anggota LPSK di hadapan Presiden.

Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan ketujuh anggota LPSK. Prosesi ditutup dengan ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang disusul tamu undangan lainnya.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabu. (TGH/PBB)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban
Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng
Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru
Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana
Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok
Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:59 WIB

Banda Aceh Tetapkan Status Darurat, Sejumlah Pejabat Sidak Lokasi Banjir dan Korban

Jumat, 28 November 2025 - 09:28 WIB

Wali Kota Sibolga Hilang Kontak Sejak Bencana, Posisi Terakhir Terjebak Longsor di Tapteng

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:20 WIB

Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok

Jumat, 28 November 2025 - 03:47 WIB

Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan

Jumat, 28 November 2025 - 03:16 WIB

Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%

Berita Terbaru