NewsRoom.id – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyindir proses pemilu 2024 banyak celah. Secara khusus, ia menyoroti keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum berfungsi maksimal.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya pada Rapat Kerja Nasional V PDIP di Stadion Internasional Beach City, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5).
“Saya mendirikan MK lho. Bayangkan saja, kok barang yang saya buat dipakai tapi tidak diperbaiki. Saya punya banyak waktu sebagai presiden, Anda tahu. “Nanti kalau saya ungkapkan semuanya, ada yang bilang kamu sombong banget,” ujarnya.
“Saya bilang, tidak, ini MK yang harus berwibawa, hakimnya harus berwatak negarawan. Agar kita bisa melindungi segala hak rakyat yang berada dalam kedaulatan rakyat kita yang bernama NKRI. ,” dia melanjutkan.
Bagi Megawati, gedung MK harus ditempatkan di sekitar Istana Negara karena fungsinya begitu penting. Hal ini dilakukan untuk menjaga martabat pengadilan.
“Makanya aku coba mencarinya dan akhirnya ketemu, keren tempatnya. Itu yang kubilang di ring 1 keraton. Artinya tempat yang wajib dijaga. Ring 1 keraton lho.” adalah tempat yang harus dilindungi,” katanya.
“Baginya untuk mempunyai wewenang, itu tidak mudah. Salah siapa ini, ayolah?” Megawati bertanya kepada hadirin.
Beberapa orang yang hadir menjawab:
“Jokowi…..!”
Dalam Rakernas V kali ini, Jokowi tidak diundang.
Mendengar jawaban kader itu, Megawati tersenyum. Namun ia sedikit kaget karena jawabannya tidak terdengar lantang dan serempak.
“Mbok, kalau kita jadi partai, katanya partai kita akan bergerak solid. Kalau semua teriak seperti itu, kenapa sepertinya selalu gemetar.
“Kalau ada yang menggoyahkan, tidak harus PDI Perjuangan. Benar sekali,” katanya.
Ajukan Amicus Curiae
Pendukung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD kalah dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Megawati pun menilai ada kejanggalan pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikannya jelang putusan gugatan terkait perselisihan Pilpres 2024.
Ia juga mengajukan diri sebagai amicus curiae. Hal itu pun disampaikan Megawati dalam surat yang dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang dalam proses peradilan diberi izin untuk menyatakan pendapat hukumnya terhadap suatu perkara.
Berikut isi tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae yang dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi saat itu:
Rakyat Indonesia tercinta!
Marilah kita berdoa: semoga pukulan palu Mahkamah Konstitusi bukan menjadi Palu Godam melainkan PALU EMAS, seperti yang dikatakan oleh Ibu Kartini (1911): “DILUAR KEGELAPAN AKAN TERJADI TERANG” sehingga DEMOKRASI JUJUR yang kita perjuangkan untuk selama-lamanya akan MUNCUL kembali dan akan DIINGAT TERUS-MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA.
Amin ya Rabbal alamin!
Semoga sukses
MegawatiSoekarnoputri
NewsRoom.id