NewsRoom.id – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara terkait sikap politik partainya. Pertama, dia menyebut sikap politik PDIP berdasarkan pemikiran.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Lebih lanjut, dia menjelaskan sikap politik PDIP ke depan harus melalui perhitungan yang matang. Dengan nada bercanda kepada wartawan yang meliput Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, dia belum menyampaikan sikap politiknya.
“Menit ini saya bilang hehe, itu harus diperhitungkan secara politis lho. Hebat, ini pasti jurnalis yang saya tunggu-tunggu, sikap Rakernas, kata Megawati menutup pidato politiknya. Rapat Kerja Nasional V, Minggu (26/5/2024).
Rapat Kerja Nasional akan menentukan sikap blabla, saya sedang sarapan. Saya bilang, bagus, saya main dulu, lanjutnya disambut gelak tawa ribuan kader PDIP yang memenuhi Beach City International Stadium. , Jakarta.
Rakernas V PDIP menghasilkan 17 rekomendasi eksternal. Poin kedua dari hasil forum menyoroti pentingnya checks and balances bagi demokrasi.
Rakernas V partai menilai peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan keseimbangan, check and balances, kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan hasil Rakernas V.
“Pada saat yang sama, salah satu tujuan partai politik adalah meraih kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu,” lanjutnya.
Namun, ia menilai pemilu 2024 merupakan pemilu nasional yang terburuk. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi aparat penegak hukum.
Buruknya penyelenggaraan pemilu 2024 juga disebabkan oleh kurang netralnya pihak penyelenggara. Rakernas PDIP juga merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan sistem pemilu dan mendorong reformasi hukum yang berkeadilan.
Forum ini juga merupakan kesempatan untuk meninjau transisi pemerintahan ke depan. Terkait sikap PDIP terhadap pemerintahan selanjutnya, kewenangan mengambil keputusan ada di tangan Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.
Oleh karena itu, Rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah, kata Ketua DPR. . .
NewsRoom.id